Pacitan,Liputan 68.com- Di dua hari terakhir ini, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, acap kali kedatangan tamu tak diundang.
Mayoritas mereka dari kalangan emak-emak, yang mengajukan permohonan perubahan status pekerjaan, baik di elektronik KTP maupun Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Kasak-kusuk terdengar, emak-emak tersebut kebanyakan berasal dari salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Informasi yang sampai ke telinga media, mereka secara bergantian mendatangi organisasi perangkat daerah (OPD) dibawah kendali Tri Mujiharto tersebut, dengan harapan bisa terdaftar sebagai keluarga penerimaan manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial setempat, setelah status pekerjaannya yang tertera di e-KTP maupun KK, yang semula sebagai wiraswasta berubah menjadi ibu rumah tangga.
Sontak saja, fenomena emak-emak datang ke Dispendukcapil guna memohon perubahan status pekerjaan itu membuat Dinas Sosial melongo.
Mereka kebingungan, atas fenomena emak-emak yang begitu antusias merubah status pekerjaan di e-KTP dan KK miliknya, agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah disaat bulan puasa seperti ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumoro Hadi, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku bingung atas informasi yang disampaikan media, berkaitan dengan kehadiran para emak-emak ke Dispendukcapil untuk merubah status pekerjaan, sebagai persyaratan calon penerima bantuan sosial.
“Kok ada-ada saja. Itu dari mana dan siapa yang menginformasikan seperti itu,” kata Sumoro Hadi, Jum’at (22/3).
Menurut mantan Staf Ahli Bupati ini, selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di OPD yang dikendalikannya juga menyalurkan beberapa program bantuan lainnya.
Seperti misalnya, sambung Sumoro, bantuan kewirausahaan bagi masyarakat miskin usia produktif. Juga ada bantuan untuk pejuang ekonomi nusantara atau disingkat Pena, serta masih banyak program-program sosial lainnya yang sudah berjalan.








