Liputan BERITA

Kabar Gembira Bagi Siswa-siswi Sekolah Mendikbud : SMP-SMA Akan Mulai dibuka Juli 2020, SD September

Ditulis oleh Liputan68 pada 15 Juni 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Kabar Gembira Bagi Siswa-siswi Sekolah
Mendikbud : SMP-SMA Akan Mulai dibuka Juli
2020, SD September

Senin, 15 juni 2020

JAKARTA – Liputan68.com | Dalam menghadapi Aktifitas Kehidupan Baru (AKB) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
memperbolehkan kegiatan belajar-mengajar
secara tatap muka di sekolah untuk dimulai
kembali. Tahap pertama akan diberlakukan pada sekolah menengah yaitu SMP dan SMA
sederajat.

Gambar Mendikbud Nadiem MaKariem dok.foto/inews

Dari keterangan Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun tidak berarti kegiatan belajar-mengajar di sekolah dimulai kembali.
“Untuk daerah yang berada di Zona Kuning,
Oranye, dan Merah, dilarang melakukan
pembelajaran tatap muka di satuan
pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-
zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari
Rumah (BDR),” kata Nadiem dalam konferensi
pers secara virtual, Senin (15/6/2020).Sesuai yang dikutip dalam inews hari ini.

Zona tersebut mewakili 94 persen peserta
didik di seluruh Indonesia. Dengan demikian,
6 persen lainnya berada di Zona Hijau.
Nadiem menuturkan, hanya sekolah di Zona
Hijau yang dapat menggelar belajar tatap
muka. Itu pun harus memenuhi syarat lain
yaitu, pemerintah daerah mengizinkan, satuan
pendikan atau sekolah bersangkuta telah memenuhi check list persiapan pembelajaran
tatap muka, dan adanya persetujuan dari
orangtua murid.

Jika keempat syarat terpenuhi, sekolah dapat
menyelenggarakan kegiatan belajar secara
tatap muka. Untuk tahap pertama,
diperuntukkan bagi jenjang menengah yaitu
SMP/Madrasah Tsanawiyah dan
SMA/SMAK/MAK/SMTK/SMAK serta Paket
C dan B. Untuk sekolah dasar, baru
dibolehkan dua bulan sesudahnya jika tetap
dinyatakan aman. Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan
dilaksanakan secara bertahap, diawali
dengan masa transisi selama dua bulan. Jika
aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan
baru,” ucap Nadiem.

Dia menegaskan, kesehatan dan keselamatan
bagi peserta didik, tenaga pendidik dan
masyarakat merupakan hal utama dalam
penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini. Karena itu, seluruh protokol kesehatan harus tetap diterapkan jika sekolah dibuka kembali.
Berikut jadwal pembukaan sekolah:
1. Masa Transisi (dua bulan pertama).
– SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling
cepat Juli 2020.
– SD, MI, dan SLB: paling cepat September
2020.
– PAUD: paling cepat November 2020.
2. Masa Kebiasaan Baru.
– SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs: paling
cepat September 2020.
– SD, MI, dan SLB: paling cepat November
2020.
– PAUD: paling cepat Januari 2021.

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian