ChildFund dan Pemerintah NTT Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan untuk Anak dan Generasi Muda di 10 Kabupaten/Kota

NTT, Liputan68.com Komitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan anak kembali ditegaskan di Nusa Tenggara Timur.

ChildFund International di Indonesia bersama Pemerintah Provinsi NTT dan 10 pemerintah kabupaten/kota menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025–2026, Kamis (9/10/2025), di Kristal Hotel Kupang.

Langkah ini menjadi bagian penting dari kolaborasi antara organisasi internasional, lembaga lokal, dan pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak dan generasi muda di NTT tumbuh sehat, berdaya, serta memiliki akses pendidikan dan perlindungan yang memadai.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Theresia Maria Florensia, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan mitra pembangunan.

“Harapan kami, program ChildFund dan mitra dapat selaras dengan kebijakan daerah, sehingga setiap intervensi benar-benar menjawab kebutuhan anak dan remaja di NTT. Kolaborasi ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi komitmen untuk membangun masa depan NTT yang lebih baik,” ujar Theresia.

Melalui kegiatan ini, pemerintah dan mitra sepakat memperkuat integrasi program di 10 daerah, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Sikka, dan Flores Timur.

Senior Program Officer-ChildFund International di Indonesia, Itha Kale, menjelaskan bahwa hingga tahun 2022, ChildFund telah menjangkau lebih dari 13 juta anak, keluarga, dan masyarakat di delapan provinsi di Indonesia, termasuk NTT.

“Program kami mencakup tiga tahap usia, balita, anak usia sekolah, dan remaja agar mereka tumbuh sehat, cerdas, serta siap menghadapi masa depan,”

“Di NTT, kami melihat semangat luar biasa dari anak-anak dan dukungan pemerintah yang kuat untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” kata Itha Kale.

Salah satu mitra ChildFund dalam project ini, Direktur Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani), Silvester Seno, menyampaikan bahwa kerja kolaboratif ini adalah wujud nyata kemitraan yang berkelanjutan.

“ChildFund dan para mitra lokal terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memperkuat pengasuhan positif, pendidikan kecakapan hidup, dan kesiapan kerja bagi generasi muda NTT,” jelasnya.

Lima mitra lokal yang berperan dalam implementasi program adalah:
1. Yayasan Cita Masyarakat Madani (Cita Madani): Kota Kupang, Kab. Kupang, TTS, SBD
2. Sumba Integrated Development (SID): Sumba Timur
3. Yayasan Karunia Pengembangan Anak (YKPA): Belu, Malaka, TTU
4. Yayasan Flores Children Development (FREN): Sikka
5. Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS): Flores Timur

Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan Periode 2025–2026 ini menandai langkah baru dalam memperkuat tata kelola program anak dan remaja di NTT.

Dengan dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta mitra pembangunan, diharapkan kolaborasi ini mampu memperluas dampak positif bagi ribuan anak dan keluarga di seluruh NTT.

“Anak dan generasi muda adalah masa depan NTT. Tugas kita bersama memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kesempatan,” tutup Theresia Maria Florensia.***

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *