Deflasi Awal Tahun Capai 5,37 Persen, Dinamika Harga Pangan Warnai Ekonomi Pacitan
Pacitan,Liputan 68.com-Kabupaten Pacitan mengawali tahun 2026 dengan fenomena ekonomi berupa deflasi sebesar 5,37 persen pada minggu ketiga Januari. Kondisi ini mencerminkan turunnya harga sejumlah komoditas pangan utama yang selama ini menjadi penopang inflasi daerah, khususnya sektor hortikultura.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Ayub Setia Budi, menjelaskan bahwa deflasi tersebut dipicu oleh penurunan harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah. Ketiga komoditas ini memiliki bobot cukup besar dalam perhitungan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sehingga pergerakan harganya sangat berpengaruh terhadap kondisi inflasi maupun deflasi daerah.
“Berdasarkan hasil pemantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), IPH Kabupaten Pacitan pada minggu ketiga Januari mengalami penurunan hingga 5,37 persen,” ujar Ayub saat merilis hasil rapat TPID, Kamis (22/1/2026).
Secara nasional, IPH Pacitan menempati peringkat 350, sementara di tingkat Provinsi Jawa Timur berada di peringkat 25. Adapun di lingkup Pulau Jawa, Pacitan berada pada peringkat 75. Posisi ini menunjukkan bahwa penurunan harga di Pacitan masih relatif terkendali dibandingkan daerah lain, meskipun cukup signifikan di tingkat lokal.
Ayub menambahkan, secara year on year (y-on-y) atau tahunan, IPH Pacitan pada Desember 2025 tercatat sebesar 6,34 persen. Angka yang sama juga tercermin pada IPH year to date (y-to-d), yang menggambarkan akumulasi perkembangan harga sepanjang tahun kalender 2025. Sementara itu, secara month to month (m-to-m), IPH Desember 2025 berada di angka 4,66 persen.
Memasuki Januari 2026, tren harga menunjukkan penurunan yang cukup tajam. IPH hingga minggu ketiga Januari tercatat mengalami deflasi 5,37 persen, yang menandakan adanya tekanan penurunan harga secara beruntun dalam waktu singkat.
Secara edukatif, deflasi tidak selalu dimaknai sebagai kondisi negatif. Bagi konsumen, turunnya harga pangan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga berpendapatan rendah. Namun di sisi lain, deflasi yang terlalu dalam juga berpotensi menekan pendapatan petani dan pelaku usaha di sektor produksi pangan, terutama jika penurunan harga tidak diimbangi dengan efisiensi distribusi dan biaya produksi.
Oleh karena itu, TPID Pacitan terus melakukan pemantauan dan evaluasi harga secara berkala. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, keberlangsungan usaha petani, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari pengendalian pasokan, distribusi, hingga pengelolaan cadangan pangan, agar dinamika harga di awal tahun tidak berdampak pada ketidakstabilan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dengan pengendalian yang tepat, fenomena deflasi di awal 2026 ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pangan daerah, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Pacitan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan