KPU Tapanuli Selatan Tetapkan 229.838 Pemilih dalam PDPB Triwulan II Tahun 2026
LIPUTAN68.COM – TAPANULI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (1/7/2026).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, didampingi Anggota KPU Yassri Husein Pardede, Efendi Rambe, dan Khoirun Sholih Harahap. Turut mendampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Riski Hastuti Ritonga, bersama para kepala subbagian dan staf sekretariat.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 229.838 pemilih, yang terdiri atas 114.344 pemilih laki-laki dan 115.494 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan serta 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Rapat pleno terbuka ini juga dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat dan Vernando Maruli Aruan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Selatan, Ambia, serta perwakilan Polres Tapanuli Selatan, Aipda Dedi W.
Melalui penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan sebagai salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu pada masa yang akan datang.
(LP-03)

Tinggalkan Balasan