Ketua PN Palembang Diperiksa Bawas MA Atas Dugaan Pelanggaran
Ketua PN Palembang Diperiksa
Bawas MA Atas Dugaan
Pelanggaran
Jakarta, liputan68.com – Badan Pengawas
Mahkamah Agung RI mendatangi Kepala
Pengadilan Negeri Klas !A Khusus Palembang
Bongnongan Silaban, SH, LLM Rabu (27/05).
Kedatangan anggota Bawas MA tersebut diketahui untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketua PN Palembang Bongbongan Silaban SH LLM atas dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan orang
nomer 1 di PN Palembang tersebut.
Memang benar ada pemeriksaan, namun
sifatnya masih rahasia dan masih akan dilanjutkan besok, yang jelas memang ada dugaan pelanggaran yang kita periksa,” jelas salahsatu pihak Bawas.
Pantauan di Kantor PN Palembang, anggota
bawas sebanyak dua orang yang sejak pagi sekitar pukul 9.00 WIB usai melakukan pemeriksaan tahap pertama pada pukul 16.30 WIB langsung bergegas menaiki mobil dinas Toyota Inova berwarna silver dengan plat merah Nopol BG 1902 LZ.” Kita mau kembali ke hotel untuk istirahat besok baru lanjut lagi, ” ujar Driver mobil dinas tersebut.
Meskipun belum jelas dan pasti apa dugaan
pelanggaran yang dilakukan, pemeriksaan
tersebut diduga kuat menyangkut absensi kepala PN klas 1 A khusus Palembang Bongbongan Silaban SH LLM yang sebelumnya sempat diberitakan media cetak maupun online diduga mengaku sakit dan tidak ngantor atau bolos kerja sejak 23 Maret hingga pertengahan Mei serta tak mengantongi izin ketua PT Sumsel ditengah
pandemi Covid 19.
Sementara itu Jurubicara PN klas 1 A khusus
Palembang, Adi Prasetyo SH MH belum bisa
memberikan informasi terkait pemeriksaan
tersebut lantaran dirinya tengah menjalankan
tugas negara dengan jadwal yang padat,
salahsatunya sidang pidana kasus pembunuhan ASN yang di cor. ” Maaf mas saya masih sidang, belum ada waktu,” balasnya via whastapp,seperti yang diberitakan dalam Breaking News pada hari rabu ( 27 mei 2020 ) kemarin.
Diketahui, PN Klas 1 A khusus Palembang
dibawah pengawasan Badan pengawas MA
inspektorat wilayah 1 Dr. Drs. H. Muh. Abduh
Sulaeman, S.H., M.H. Mempunyai tugas
melaksanakan penyiapan bahan perumusan
kebijakan dan pelaksanaan pengawasan serta
pemeriksaan pelaksanaan teknis dan administrasi peradilan serta administrasi umum di wilayah I, meliputi : Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan Bangka, ***Hidayat Lambasi
Belitung.*
Editor : SF

Tinggalkan Balasan