Tahun 2024 Aceh-Sumut Jadi Tuan Rumah PON XXI

“Di seluruh Indonesia, ini satu hal yang terjadi di tempat kita, di Aceh dan Sumut dalam rangka penyelenggaraan PON XXI nanti. Mudah-mudahan kita semua bisa bekerja sama dalam segala, mudah-mudahan dapat beri contoh kepada provinsi-provinsi lain yang akan menjalankan PON berikutnya. Dan kami Aceh sudah siap bersama Sumut, dengan kebersamaan,” ujar Muzakkir.

Dalam pelaksanaan Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut ini, Muzakir yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Aceh ini menjelaskan ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam menyukseskan persiapan PON. Di antaranya mendorong aspek legalitas yakni percepatan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Olahraga dan Kepemudaan terkait penetapan tuan rumah PON, penyampaian perkembangan pembangunan venue dan pembagian cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

”Menjadi harapan kita semua bahwa melalui forum ini akan terumuskan secara detail langkah-langkah yang akan kita tempuh dalam rangka menyukseskan persiapan PON XXI 2024 Aceh-Sumut mendatang,” jelas Muzakkir.

Terkait perkembangan pebangunan venue di Provinsi Aceh, Muzakir menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menetapkan lokasi pembangun stadion utama PON XXI 2024 yaitu di Kuta Malaka. Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Dispora Aceh dalam rapat kerja nasional Koni Pusat tahun 2020.

“Koni Aceh sangat mendukung keputusan lokasi Kuta Malaka dikarenakan dirasa cocok dan sesuai. Beberapa waktu lalu kami telah mengunjungi lokasi rencana pembangunan stadion utama. Letaknya sangat strategis, tidak jauh dari bandara, dan dijangkau dari Banda Aceh,” ujar Muzakkir.

Muzakir optimis, pelaksaaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut dapat terlaksana dengan sukses. “Dan sekarang Aceh dan Sumatera Utara telah bersepakat, Insya Allah kita akan menjadi tuan rumah yang baik dengan segenap tenaga dan pikiran. Pelaksanaan PON XXI nanti akan kita laksanakan dengan sukses baik dari sisi penyelenggaraan, pertandingan, pelayanan serta sukses secara administrasi, seluruh persiapannya pelaksanaan,” jelas Muzakkir.

Mewakili Plt Gubernur Aceh, Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerjasama Provinsi Aceh Darmansyah menjelaskan, dilaksanakannya Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut adalah bukti kekompakan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut. Dirinya berharap, melalui forum ini, SK penetapan tuan rumah bisa segera diupayakan agar pelaksanaan pembangunan venue dan hal lainnya bisa segera dilakukan mengingat SK tersebut menurutnya menjadi payung hukum terhadap pengalokasian anggaran pembangunan.

“Sekretariat Bersama ini adalah bukti nyata bahwa Aceh dan Sumut ini kompak dan sejalan dalam melaksanakan dan menyosialisasikan PON XXI 2024. Sekber ini kita serahkan untuk membahas mengenai Surat Keputusan. SK ini nantinya menjadi payung hukum terhadap anggaran yang mau kita alokasikan ke PON baik di Sumut dan Aceh. Tanpa SK kita belum bisa bergerak. Dengan adanya forum ini kita harapkan ada solusi terbaik agar SK bisa segera dikeluarkan oleh Kemenpora,” jelas Darmansyah.

Turut hadir dalam pembukaan Rapat Sekber PON XXI 2024 Aceh-Sumut di antaranya Anggota DPR RI Komisi X Illiza Saadudin Djamal, Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting, Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Azmi Yuli, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut Effendy Pohan, Kepada Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Aceh Dedi Yuswadi, Ketua Umum KONI Aceh Muzakir Manaf, Ketua Umum KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis serta tokoh olahraga dan tokoh masyarakat.

(M-01)

BAGIKAN KE :