NTT, Liputan68.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024, kedua lembaga ini berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan yang digelar di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (8/10/2025), dihadiri langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Halla, jajaran pejabat KPK, serta berbagai pemangku kepentingan bidang pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di NTT.
Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata KPK dalam menguatkan budaya antikorupsi melalui pendidikan.
Ia menjelaskan, hasil survei integritas yang dilakukan KPK di seluruh SMA di NTT menunjukkan capaian positif, terutama pada aspek karakter dan ekosistem pendidikan. Namun, aspek tata kelola masih perlu mendapat perhatian serius.
“Dari tiga indikator utama yakni karakter, ekosistem, dan tata kelola, dua yang pertama cukup baik. Tapi tata kelola masih perlu dibenahi,”
“Hasil survei ini menjadi dasar bagi kami di Inspektorat untuk mengambil langkah pembinaan dan bimbingan teknis yang lebih terarah,” ujar Stefanus.
Ia menegaskan bahwa misi utama Inspektorat adalah pencegahan, bukan penindakan.
“Lebih baik kita cegah sejak dini daripada menunggu sampai ada kasus hukum. Kami bersyukur KPK hadir langsung untuk membantu kami melihat titik-titik mana yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Diana Fianti, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun pendidikan berintegritas yang tidak hanya menanamkan nilai antikorupsi di ruang kelas, tetapi juga memperbaiki sistem tata kelola lembaga pendidikan.
“Pendidikan berintegritas dibangun melalui tiga dimensi utama: pembentukan karakter peserta didik, perbaikan tata kelola dan ekosistem pendidikan, serta penguatan jejaring pendidikan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.
Menurut hasil SPI Pendidikan Tahun 2024, skor integritas NTT mencapai 70 poin, sedikit di atas rata-rata nasional yakni 69,5 poin.
“Capaian ini menunjukkan arah yang baik. Tapi lebih penting dari angka adalah tindak lanjut nyata dari semua pihak agar integritas menjadi budaya bersama,” tambahnya.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Bappenas, serta para kepala dinas pendidikan dan inspektur dari seluruh kabupaten/kota di NTT.
Perwakilan sekolah dan perguruan tinggi seperti SMP Dian Harapan Kupang, SD Negeri Bertingkat Naikoten, MTsN Kota Kupang, dan SD Hindu Adi Widyalaya Saraswati juga turut hadir untuk berbagi praktik baik dalam pendidikan antikorupsi.
Inspektorat NTT juga menegaskan akan menindaklanjuti hasil evaluasi KPK dengan pendampingan, pembinaan, dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan sekolah.
Langkah ini diyakini mampu memperkecil potensi penyimpangan dan membangun tata kelola pendidikan yang lebih bersih.
“Kami akan menjadikan hasil survei ini sebagai peta jalan perbaikan. Pendidikan harus menjadi garda depan pencegahan korupsi,” tutup Stefanus Halla.***