NTT, Liputan68.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya pengawasan internal yang kuat dan berintegritas dalam mendorong pemerintahan yang bersih.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT dan Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT” ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, bersama sejumlah pejabat penting seperti Plt. Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi, Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, Plt. Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kapsari, serta Inspektur I Itjen Kemendagri, Rustam Masur yang bergabung secara daring. Turut hadir pula para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT.
APIP sebagai Garda Depan Integritas
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus menjadi garda depan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Melalui Rakorwasda ini, saya berharap kita dapat merumuskan model koordinasi pengawasan yang lebih baik, yang bersifat preventif, kolaboratif, berbasis data dan risiko, serta terintegrasi lintas lembaga,” ujarnya.
Gubernur Melki menekankan bahwa APIP tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksa setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan.
“Lebih baik diingatkan sejak dini daripada dibiarkan melewati garis merah hingga akhirnya penegak hukum yang turun tangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas APIP dan sinergi dengan lembaga pengawasan eksternal seperti BPK, BPKP, Itjen Kemendagri, dan KPK menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Hukum
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat pengawasan dan integritas.
Ia menegaskan bahwa KPK akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi.
“Jika kami menemukan perbuatan tercela, kami tidak segan menangkap siapa pun, dari partai atau jabatan mana pun. KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti hukum, tanpa intervensi, bahkan dari Presiden sekalipun,” tegas Tanak.
Ia juga mengingatkan agar Kepala Daerah dan pimpinan DPRD berhati-hati dalam pembahasan anggaran daerah (RAPBD), yang kerap menjadi celah munculnya praktik kepentingan pribadi.
“Dalam pembahasan APBD, jangan melihat kepentingan sendiri. Kadang usulan eksekutif ditolak hanya karena motif politik. Ini fakta, bukan pendapat pribadi,” tandasnya.
Tanak pun berharap agar APIP di NTT dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, jauh dari praktik KKN, serta melapor langsung kepada Gubernur sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan.
Simbol Komitmen: Satgas Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT”
Sebagai penutup kegiatan, Gubernur Melki Laka Lena mengukuhkan para APIP dari seluruh perangkat daerah Provinsi NTT dan menyematkan Pin Satgas Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT”, sebagai simbol komitmen terhadap pengawasan yang bersih dan profesional.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Provinsi NTT, para Wakil Bupati, dan Inspektur kabupaten/kota, mempertegas tekad bersama untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas di setiap tingkatan pemerintahan.
Inspektur NTT: Pengawasan Bukan Sekadar Formalitas
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Provinsi NTT, Stefanus Halla, menegaskan bahwa pengawasan internal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.
“APIP harus hadir bukan hanya sebagai pemeriksa, tetapi sebagai mitra strategis yang membantu kepala daerah memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan benar, efisien, dan sesuai aturan,” ujar Stefanus.
Ia menambahkan, pengawasan yang efektif membutuhkan komitmen, keberanian, dan keteladanan dari seluruh aparatur.
“Integritas bukan dimulai dari dokumen, tetapi dari hati dan niat untuk melayani masyarakat dengan jujur,” tutupnya. ***









