Liputan HUKUM

Mandi Bareng Tanpa Busana, Penganut Aliran Hakekok Diamankan

Ditulis oleh Liputan68 pada 12 Maret 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Pandeglang, Liputan68.com | Sebuah video dan foto-foto belasan pria dan wanita melakukan mandi bareng tanpa menggunakan busana beredar di media sosial.

Kejaidan mandi bareng tersebut dilakukan belasan pria dan wanita di area Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL) Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten.

Setelah ditelusuri, ternyata pria dan wanita tersebut adalah penganut aliran Hakekok. Mereka diamankan polisi di lokasi kejadian pada Kamis (11/03/2021) pukul 10.00 WIB.

Waka Polres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, aliran Hakekok dipimpin oleh seorang pria berinisial A (52). A mengajak pengikutnya untuk mandi bareng tanpa busana di area perkebunan kelapa sawit.

Sebanyak 16 orang mengikuti ritual mandi bareng, 8 pria dewasa, 5 perempuan dewasa dan tiga anak-anak. Kepada polisi, A mengatakan bahwa ritual mandi bareng dilakukan untuk membersihkan diri dari segala dosa.

“Untuk yang memberi ceramah atau ketuanya yaitu saudara A (52). Untuk ajarannya mengadopsi dari ajaran Hakekok, ajaran itu dibawa oleh almarhum saudara E dan diteruskan oleh saudara A ini dengan ajaran Balatasuta,” ucap Kompol Riky, yang dilansir jambikspresnews Kamis (11/3/2021).

Kompol Riky mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi aliran yang diduga sesat tersebut. Ia meminta masyarakat tidak bertindak sendiri dan mempercayakan masalah tersebut kepada aparat kepolisian.

Menurut Kompol Riky, pimpinan aliran Hakekok sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. “Sudah kami amankan dan sedang kami dalami agar masyarakat jangan resah dengan apa yang sudah beredar,” ucap Kompol Riky.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian