Mengakhiri Resesnya, Dimas Tri Adji Salurkan Dana Hibah Rumah Ibadah Pada Dua Kecamatan
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Dimas Tri Adji, S.I.KOM Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai NasDem Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai) – Tebing Tinggi, adakan Reses III Tahun Sidang IV tahun 2022-2023, yang dilaksanakan Kelurahan Kota Tebing Tinggi (Pagi) dan Dusun III Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Sergai, Selasa (20/6/2023) Sore.
Pada acara tersebut dihadiri oleh: Wakil Ketua bid OKK DPD Partai NasDem Kabupaten Sergai, Sahala Siburian, Ketua DPC Partai NasDem Sei Bamban Ponimin, Kepala Desa Gempolan Pahala Doli Siahaan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun se Desa Gempolan, Tokoh Masyarakat, Amser Hutasoit, Tokkoh Agama Pdt Ebsan Simanjuntak
Dan Pemaparan perihal Reses pada Program anggota kerja DPRD Sumut disampaikan langsung oleh Dimas Tri Adji serta menampung usulan Aspirasi Masyarakat.
Usai acara dilaksanakan Penyerahan SK Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Provsu pada Gereja HKI yang merupakan usulan dari Praktisi NasDem ini sebesar Rp. 50 Juta yang langsung diserahkan oleh Dimas Tri Adji kepada Labuhan Nababan.
Terpisah
Reses III kembali dilaksanakan oleh Dimas Tri Adji ke Dusun I (Kediaman Bapak Radianto) Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Rabu (21/6/2023) Pagi.
Yang dihadiri oleh : Yang mewakili Camat Teluk Mengkudu Khairul Husni, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Teluk Mengkudu, Muadzir, Perwakilan Kepala Desa yang diwakili Kepala Dusun 1 Syahbudin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para perangkat Desa dan Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat, Masyarakat
Seusai acara Dimas Tri Adji menyarahkan SK Bantuan Dana hibah dari Pemprovsu kepada Masjid Al Ikhlas sebesar Rp 100 Juta yang diterima oleh Ketua BKM Ali.
Dan mengakhiri Resesnya pada sore harinya Sekretaris DPRD Sumut ini mengunjungi Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Sergai. (Dipa).

Tinggalkan Balasan