Kebijakan Pemerintah diantaranya mencegah pertemuan yang menghadirkan banyak orang (Social Distancing) di manapun dan kapanpun. Menjaga jarak antara manusia (physical Distancing) yaitu sekitar 1,5 -2 meter.
Foto imbauan tersebut bertuliskan “dirumah aja”, yang mengartikan mendisiplinkan diri, sadar diri dan patuh untuk masyarakat demi keselamatan kita bersama.
Selain ketua IIPG provinsi Lampung Riana Sari Arinal, SH dan juga sebagai ketua PKK provinsi Lampung, dalam foto tersebut turut serta Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ririn Kuswantari, S.Sos, MH, Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi, S.HI, dan sejumlah pengurus IIPG lainnya. /LPT68
Editor ; Seno
