LAMPUNG SELATAN, LIPUTAN68.COM | Di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, sekaligus selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menyumbangkan sebanyak 248 Pcs Alat Pelindung Diri (APD) untuk Tenaga Medis Se-Kabupaten Lampung Selatan, yang dipusatkan di RSUD dr. Bob Bazar Kalianda, Selasa, (14/4/2020).
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh TEC kepada dr. Media Apriliana, M.KM selaku Direktur RSUD dr. Bob Bazar Kalianda, dan diberikan juga kepada 7 Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk kemudian disalurkan kepada Puskesmas di Dapilnya masing-masing.

Adapun bantuan tersebut terdiri dari 50 Pcs APD untuk RSUD dr. Bob Bazar Kalianda, 108 Pcs APD untuk 12 Puskesmas Rawat Inap, dan 90 Pcs APD untuk 15 Puskesmas Non Rawat Inap Se-Kabupaten Lampung Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa, dan H. Darlian Pone, Sekretaris Forum Anggota DPRD Dapil II Lampung Selatan H. Antoni Imam, Fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H.Riza Mihardi, H. Romudin Adam, Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasya, I Gede Jelantik, Reza Pahlevi, Aripin Indrajaya, Benson Werta, Maulidya Herlita, H. Sugeng Kristianto, Supriyanto Erwandi, Yudha Sukarya, Aryono Agus, Ketua DPD GRANAT Lampung Selatan Rusman Effendi, beserta lengkap 7 Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, H. Tony Eka Candra (TEC) menjelaskan, bantuan ini sejalan dengan Instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Dr. Ir. H. Airlangga Hartarto, MBA., MMT, dan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar secara Nasional dan Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik Anggota Fraksi Partai Golkar DPR-RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di daerah masing-masing sebagai wujud nyata gerakan “Golkar Peduli Melawan Covid-19″.
Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif juga diminta untuk melakukan fungsi pengawasan, dan pemantauan secara tepat dan cermat, atas implementasi dari kebijakan Pemerintah secara Nasional, khususnya dibidang kesehatan, perlindungan sosial, perlindungan jaringan ekonomi, dan perlindungan sektor keuangan, serta menjaga koordinasi yang ketat dengan Dinas Kesehatan dan Instansi terkait lainnya dalam penyaluran bantuan-bantuan untuk Paramedis dan Masyarakat di daerah masing-masing.
