Selfitis Berlebih Mengarah Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Plt Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustikoaji
Pacitan- Mungkin ini peringatan bagi pegiat media sosial untuk bisa meminimalisir aktivitas pribadinya di dunia maya.
Belakangan merujuk hasil penelitian yang dilakukan sejumlah psikolog, pribadi yang demen melakukan selfi terutama aktivitas kehidupan, lantas mengunggahnya di akun media sosialnya dengan intensitas yang berlebih, konon fenomena tersebut bisa dikategorikan sebagai gejala gangguan kejiwaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Daru Mustikoaji mengatakan, perlunya penggalian lebih dalam dan detail alasan utama seseorang mengunggah kegiatan hidupnya yang berlebihan.

Namun, apabila ternyata alasan utama karena menutup kegalauan hati, seperti salah satu tanda adanya guncangan kejiwaan dengan salah satu kondisi perubahan suasana hati. “Dengan begitu cepat tanpa bisa terkendali baru mulai mengarah ke arah kondisi kejiwaan yang kurang stabil,” kata Daru, saat dihubungi, Rabu (31/5).
Lebih lanjut dokter umum yang lama bertugas di RSD dr Darsono ini menjelaskan, saat ini dengan semakin luasnya jangkauan media dan semakin lengkapnya fitur media sosial, semakin banyak pengguna yang memanfaatkan untuk meningkatkan usaha atau hanya sekedar mempertontonkan kegiatan sehari- harinya melalui foto selfi.
Kondisi semacam ini pun, di golongan dalam berbagai tingkatan, ada yang sampai kategori berlebihan atau yang lebih jamak di sebut selfitis
“Karena itu diperlukan penggalian lebih dalam dan detail alasan utama seseorang mengunggah kegiatan hidupnya yang berlebihan,” sambung Daru.
Apabila ternyata, kondisi tersebut sampai dalam kategori sering terpikir untuk berfoto selfi hingga mengganggu aktifitas sehari hari, merasa cemas jika tidak mengunggah foto selfie, rela melakukan segala cara untuk mendapatkan foto selfi yang sangat menarik, kondisi semacam itu tentunya sangat perlu di waspadai akan mengarah ke kondisi mental yang kurang stabil.
Beberapa tanda seseorang mengalami kondisi mental yang kurang stabil, lanjut Daru, seperti misalnya ketakutan atau kegelisahan yang berlebihan, perubahan suasana hati, masalah berpikir, perubahan tidur atau nafsu makan dan penarikan diri.
“Tentunya hal tersebut tidak berlaku apabila kegiatan tersebut ditujukan untuk kegiatan khusus seperti promosi ataupun branding dari suatu produk maupun kegiatan,” tandasnya. (Red/yun)

Tinggalkan Balasan