Liputan BERITA

Kabag Prokopim, Bakal Terima Tongkat Komando Kepala Satpol-pp Dari Bupati Aji?

Ditulis oleh Liputan68 pada 22 November 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Kokohnya benteng pertahanan yang dibangun Bupati Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji, terkait seleksi terbuka calon jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan calon Kepala Satpol-pp, belakangan mulai terendus radar wartawan.

Sejumlah nama pejabat eselon III yang sempat diberitakan media memiliki chance besar sebagai pengendali Satpol-pp, kemungkinan harus rela menelan pil pahit.

Sementara satu orang Kepala Bagian Setkab Pacitan, konon berhasil “merebut” hati bupati untuk di beri amanah sebagai calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas penegak Perda tersebut. Dia adalah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ardian.

Ardian merupakan pejabat senior berbasiskan sekolah kedinasan. Tak salah apabila Bupati Aji (Indrata Nur Bayuaji) bakal menyerahkan tongkat komando Satpol-pp kepadanya. Berpenampilan kalem, namun tegas.

Tak hanya itu, keluarga besar Ardian juga ada yang jebolan Akademi Kepolisian dan sekarang ini sudah menyandang bintang atau berpangkat jenderal serta menduduki jabatan stategis di jajaran Kepolisian RI.

Untuk kandidat Kepala BPBD, mungkin sudah menjadi rahasia umum. Erwin Andriatmoko, konon yang bakal lolos sebagai nahkoda di satuan kerja yang ngurusi kebencanaan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP SDM) setempat, Rudi Haryanto memastikan tidak akan dibuka waktu perpanjangan pendaftaran seleksi terbuka calon Kepala BPBD dan Kepala Satpol-pp.

“Kemarin sudah ada lima pendaftar untuk calon Kepala BPBD dan tujuh pendaftar untuk calon kepala Satpol-pp. Kuota sudah over, sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran,” terang Rudi, saat dihubungi Rabu (22/11).

Terkait syarat kepemilikan sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), bagi pelamar calon Kepala Satpol-pp, Rudi menegaskan, ketentuan tersebut hanya sebagai prasyarat tambahan. “Pendaftar ada yang punya itu (sertifikat PPNS). Itu bukan syarat utama, hanya syarat tambahan,” jelas mantan Sekretaris DPRD ini.

Saat ditanya siapa yang berpeluang lolos sebagai Kepala Satpol-pp, dan Kepala BPBD, Rudi menegaskan itu hak prerogatif bupati sebagaimana hasil seleksi terbuka nantinya. “Pak Bupati yang punya kewenangan menentukan,” tegas Rudi. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian