Penipuan Dan Penggelapan Dilik Kelor Medalem Modo Lamongan

Lamongan, LIPUTAN68.COM—Beginilah Kondisi Warga Masyarakat Desa Medalem Kelor yang telah melakukan penipuan terhadap Koperasi Arto Bahari yang beralamat bluluk .

Akibat dari ulah Saudari Dilik Endang Sukandar yang beralamat di Dusun kelor Desa Medalem Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, yang telah melakukan pengelapan dan penipuan terhadap Koperasi Arto Bahari Abah Buluk Alamat Dusun Bluluk Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan Jawa timur yang telah dilaporkan beberapa Warga Dusun Kelor Desa Kelor Medalem, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan kini telah mendekam di dalam penjara Lapas Lamongan dan telah menjalani sidang”, jelasnya.

Berikut kronologi kejadian : Akibat dari ulahnya Ibu Dilik Endang Sudartik, Alamat Dusun Kelor, Desa Medalem, Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan yang telah melakukan penipuan dan pengelapan terhadap Koperasi Arto Bahari Bluluk maka Ibu Dilik Endang Sudartik yang sebagai anggota dan nasabah Koperasi di laporkan oleh beberapa Warga Dusun Kelor, Desa Medalem Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, di Polsek modo warga tersebut berinesial, A.TBB, KSC. dan YN

kini pelaku sedang menjalani tahanan di Lapas Lamongan dan telah disidang satu kali sampai saat ini belum ada keputusan dari Pengadilan Negeri Lamongan.

Di Pengadilan Negeri Lamongan yang disidang pertama yaitu saudari Dilik Endang Sudartik dan telah menjalani masa tahanan kurang lebih 5 Bulan, sampai saat ini belum ada keputusan dari Pengadilan Negeri Lamongan”, tutupnya.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *