Liputan BERITA

Geram Dituding Terima Rp10 M Untuk Pencalonan, Gubernur Sulsel Sesumbar Polisikan Eks Kabiro

Ditulis oleh Liputan68 pada 10 Juli 2019 ⏱️ 2 Menit Baca

MAKASSARLIPUTAN68 – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah kesaksian eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras jika dirinya menerima uang Rp10 miliar untuk Pilgub Sulsel 2018.

Ia mengancam akan mempolisikan Jumras jika dalam 24 jam tidak mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada dirinya.

“Tidak ada sama sekali bohong itu, bohong besar dan saya akan penjarakan dia kalau dia tidak hentikan itu. Saya minta 1 kali 24 jam dia tidak minta maaf kepada saya, saya akan akan laporkan ya,” kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di usai HUT Bhayangkara di Lapangan Karebosi, Rabu, (10/07/2019).

Ia menyebut bahwa yang disampaikan Jumras merupakan kebohongan besar yang akan mencoreng nama baik dirinya.

“Itu bohong, itu bohong besar Jumras itu membuat sebuah kebohongan yang besar dan kalau dia tidak hentikan bicaranya itu saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik,” jelasnya.

Ia juga membantah jika dirinya menerima sumbangan dari pengusaha untuk kepentingan pencalonan di Pilgub Sulsel 2018.

“Saya ingin sampaikan Lillahi Ta’ala kalau tak ada sumbangan dari pengusaha kepada saya apalagi namanya rekanan ya,” tutupnya.

Sebelumnya Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Pada pemeriksaan ini, Jumras berbicara tentang dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal dan mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

Jumras diketahui dipecat dari posisinya setelah dituduh oleh Gubernur Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha terkait proyek di Sulsel. Pada pemeriksaan di hak angket, Jumras memberikan klarifikasinya.

“Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan angguh (Agung) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M, dan itu dihadiri oleh kakak Wagub yang mengantar,” ujar Jumras dalam sidang Pansus Hak Angket, Selasa, (09/07/2019).

Jauh sebelum pemecatannya, Jumras mengaku telah diajak bertemu dengan Sumardi. Sumardi, yang diketahui sebagai Kepala Bappenda Sulsel, meminta agar paket proyek dikerjakan oleh kedua pengusaha itu dengan alasan mereka telah membantu gubernur pada Pilgub Sulsel.

“Lalu saya jawab, silakan, Pak, lelang ini terbuka, silakan diikuti prosesnya. Iya, pokoknya bantu dia. Ini saya titipkan kamu Rp 200 juta, ambil. Saya tolak itu, oleh Pak Sumardi dari dua orang ini. Saya ditunjuk meminta fee,” terang Jumras.

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian