Geram Dituding Terima Rp10 M Untuk Pencalonan, Gubernur Sulsel Sesumbar Polisikan Eks Kabiro

MAKASSARLIPUTAN68 – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah kesaksian eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras jika dirinya menerima uang Rp10 miliar untuk Pilgub Sulsel 2018.

Ia mengancam akan mempolisikan Jumras jika dalam 24 jam tidak mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada dirinya.

“Tidak ada sama sekali bohong itu, bohong besar dan saya akan penjarakan dia kalau dia tidak hentikan itu. Saya minta 1 kali 24 jam dia tidak minta maaf kepada saya, saya akan akan laporkan ya,” kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di usai HUT Bhayangkara di Lapangan Karebosi, Rabu, (10/07/2019).

Ia menyebut bahwa yang disampaikan Jumras merupakan kebohongan besar yang akan mencoreng nama baik dirinya.

“Itu bohong, itu bohong besar Jumras itu membuat sebuah kebohongan yang besar dan kalau dia tidak hentikan bicaranya itu saya akan laporkan ke polisi itu adalah pencemaran nama baik,” jelasnya.

Ia juga membantah jika dirinya menerima sumbangan dari pengusaha untuk kepentingan pencalonan di Pilgub Sulsel 2018.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *