Liputan DAERAH

Komisi Informasi NTT Ingatkan: Di Balik Pelantikan Pejabat, Transparansi Jadi Ujian Nyata Birokrasi Gubernur Melki

Ditulis oleh Editor NTT pada 17 Maret 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

NTT, Liputan68.com- Pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi momentum penting yang tak hanya bicara soal rotasi jabatan, tetapi juga arah masa depan birokrasi. Di Aula El Tari, Senin (16/3/2026), Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin langsung prosesi yang sarat makna tersebut.

Ketua Komisi Informasi NTT, Germanus Attawuwur, menyampaikan sentilan yang menegaskan bahwa kinerja birokrasi tidak cukup hanya diukur dari capaian program.

Ia mengingatkan, dukungan terhadap visi dan misi gubernur harus dibuktikan melalui komitmen nyata pada keterbukaan informasi publik.

Germanus menyoroti misi ketujuh Dasa Cita Gubernur tentang reformasi birokrasi dan HAM. Menurutnya, semangat tersebut harus berjalan seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tanpa transparansi dan partisipasi masyarakat, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel berisiko kehilangan arah, terlebih masih terdapat sejumlah badan publik di lingkup Pemprov NTT yang belum mencapai kategori informatif,” (17/3/2026).

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda dan Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, rohaniwan, saksi, serta perwakilan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus upaya meningkatkan kinerja birokrasi, agar pembangunan di NTT dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mampu menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah melalui program-program prioritas pemerintah.

β€œPara Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah jenderal lapangan dalam menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah serta menjalankan tujuh pilar pembangunan NTT. Karena itu, saya meminta agar program-program strategis seperti penguatan ekonomi lokal melalui OVOP, pengembangan pasar produk daerah melalui NTT Mart, serta Gerakan Beli NTT didorong dan dilaksanakan secara lebih maksimal,” tegas Gubernur Melki.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur serta penguatan komunikasi publik, agar masyarakat dapat mengetahui berbagai capaian pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Dalam momentum tersebut, Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan sejumlah pejabat tinggi pratama. Rotasi tersebut menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari bidang ekonomi, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Beberapa perubahan posisi penting antara lain penugasan Dr. Drs. Yusuf Lery Rupidara, M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Linus Lusi, S.Pd., M.Pd sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Di sektor kesehatan, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM dipercaya memimpin Dinas Kesehatan, sementara drg. Iien Adriany, M.Kes mengemban tugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Rotasi juga mencakup posisi strategis lainnya, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, hingga sejumlah kepala dinas dan biro penting di lingkup pemerintahan provinsi.

Selain itu, sejumlah pejabat juga dikukuhkan dalam jabatan mereka, di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Direktur RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.

Menutup pernyataannya, Germanus Attawuwur menegaskan bahwa pelantikan ini harus menjadi titik awal perubahan nyata dalam praktik pemerintahan di NTT.

Ia menghimbau para pejabat yang baru dilantik untuk memiliki komitmen moral dan komitmen hukum dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten di instansi masing-masing.

Ia juga mendorong agar para pejabat menandatangani pakta integritas khusus terkait keterbukaan informasi publik.

“Keberhasilan mendukung visi dan misi gubernur tidak hanya diukur dari program yang dijalankan, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah membuka diri kepada masyarakat sebagai pemilik hak atas informasi,” pungkas Germanus.***

Ditulis oleh Editor NTT

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian