Soal Dugaan Maladministrasi Seleksi KPID Sumut, Ombudsman Akhirnya Minta Klarifikasi Ketua Komisi A
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Akhirnya Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Ombudsman RI perwakilan Sumut terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 yang diduga maladministrasi.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tampak hadir tanpa didampingi anggota Komisi A lainnya ke Kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Benar (ketua) Komisi A DPRDSU Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa tim, James Panggabean,” ungkap Ketua Ombudsman perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022) siang.
Diketahui, dugaan maladministrasi yang paling santer diperbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan surat keputusan (SK) calon yang diklaim petahana yakni, Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang, dianggap tidak sah.
Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. (LM-02)

Tinggalkan Balasan