Pilbup Serentak, Pemkab Pacitan Usulkan Komposisi Penganggaran Terbalik 60 Persen dan 40 Persen Ke Mendagri
Pacitan- Perhelatan Pilbup serentak memang baru akan dilaksanakan tahun depan. Kendati begitu, Pemkab Pacitan sudah mulai menyiapkan skenario penganggaran pada perubahan APBD (PAPBD) Tahun 2023 ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, terkait berapa kebutuhan pasti untuk perhelatan Pilbup, secara perangkaan memang masih terus bergerak. Meski, estimasi sudah terproyeksikan.
Suatu misal untuk KPU dibutuhkan anggaran hibah sekitar 39 miliar dan Bawaslu sekitar 12 miliar. Kemudian untuk pengamanan sekitar 7 miliar. “Ya kurang lebih totalnya sekitar 58 miliar. Tapi angka tersebut masih bergerak. Bisa lebih bisa kurang,” sebut Daryono, Selasa (6/6).
Terkait apa yang telah disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyebut kebutuhan anggaran Pilbup pada kisaran 100 miliar, juga tidak salah. Sebab selain kebutuhan KPU, Bawaslu serta keamanan, juga ada pengalokasian untuk kegiatan bidang kesehatan, yang berkaitan dengan perhelatan Pilbup serentak.
“Alokasi anggaran kesehatan tersebut, tidak masuk pada komponen nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU maupun Bawaslu. Makanya tadi saya sampaikan, untuk perangkaan masih bergerak. Sementara untuk kegiatan non medis diestimasikan sekitar 58 miliar,” jelasnya.
Lantas bagaimana pemkab menyikapi kebutuhan anggaran sebesar itu? Daryono menegaskan, merujuk pada Permendagri yang ada, agar pemerintah daerah tidak kecongkrangan untuk alokasi belanja di organisasi perangkat daerah (OPD), pada PAPBD tahun ini akan dianggarkan 40 persen dari kebutuhan. Dan di APBD induk tahun 2024, dianggarkan sebesar 60 persen.
“Untuk mengantisipasi terjadinya pemotongan belanja OPD di APBD induk 2024, saat ini kita tengah mengusulkan ke pusat, agar komposisi penganggaran itu dibalik. Pada PAPBD tahun ini, kita alokasikan 60 persen dan 40 persen dialokasikan pada APBD induk tahun 2024. Ya ini baru kita usulkan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” jelas Daryono.
Usulan perubahan prosentase penganggaran tersebut, dilatari perangkaan sementara sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD induk tahun 2023, yang di estimasikan kebutuhan 60 persen bisa terkafer. “Sebenarnya secara akumulasi tetap sama, kemampuan viskal kita juga sama. Hanya saja kalau usulan tersebut disetujui, tahun ini kita anggarkan 60 persen dan sisanya 40 persem di APBD tahun 2024, perangkaannya kan semakin kecil.
Sehingga tidak akan memangkas belanja OPD. Sebab yang dianggarkan tidak hanya kebutuhan pemilu saja. Tapi ada kegiatan lainnya di OPD. Lebih untung yang mana apakah 40 kemudian 60 atau 60 persen kemudian tahun depan tinggal 40 persennya. Saat ini masih terus kita bahas dengan DPRD,” ujarnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan