1. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, SIK.
2. Wakapolres Metro Jaksel, Choiron El-Atiq, SH., SIK., MH.
3. Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom.
Dalam sambutannya baik MURI dan LEPRID sangat mengapresiasi Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan Kepemimpinannya meraih Prestasi Rekor Luar Biasa, Rekor Pengananan Kasus Anak Terbanyak, sebanyak 960 kasus dalam kurun waktu 1 Tahun, Rekor Penanganan Kasus Perempuan dan Anak sebanyak 1.996 Kasus Dalam 1 Tahun dan Rekor Pengungkapan Kasus Ganja dan Narkoba 1.980 Kg (1 Ton 980 Kg) dalam 1 Tahun.
Adapun yang menyerahkan penghargaan dari MURI adalah Awan Rahargo, selaku Senior Manager MURI dan dari LEPRID diserahkan oleh Paulus Pangka, SH., Direktur LEPRID.
Dalam amanahnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan menghaturkan terima kasih kepada MURI dan LEPRID serta para personel atas kerja kerasnya anggota Polres Metro Jaksel sehingga mendapat penghargaan.
“Penghargaan ini bukan untuk Saya atau Pak Waka atau Para Kasat, ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan anggota personel yang gigih dan tanpa putus asa dalam melaksanakan tugas dan mengungkap kasus.
Acara Apel Rutin sekaligus Apel Penghargaan tersebut berjalan khidmat dan lancar. Untuk diketahui bahwa Pada Tanggal 12 Februari 2020 Polres Metro Jaksel juga akan mendapatkan Penghargaan MURI lagi atas Rekor Penemuan Senjata Api Ilegal Terbanyak yang rencanaya akan diberikan langsung oleh Ketua Umum MURI, Bapak Jaya Suprana Kepada Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK., dan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH., SIK., MH. | LPT
Editor ; Eno
