Liputan BERITA

Para Purna Bakti, Juga Punya Kewajiban Lakukan Absensi Manual Atau Otentikasi Berbasis Aplikasi Agar Uang Pensiun Mereka Bisa Dicairkan

Ditulis oleh Liputan68 pada 28 Maret 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, Liputan 68.com-Tak hanya aparatur sipil negara (ASN) aktif yang harus melakukan absensi. Namun, para purna bakti ternyata juga punya kewajiban melakukan otentikasi setiap bulannya, agar uang pensiun mereka bisa dicairkan.

Hal tersebut seperti disampaikan salah seorang purna bakti ASN lingkup Pemkab Pacitan, Sumarsono, Kamis (28/3).

Menurut dia, ada dua cara agar para purna bakti masih bisa menerima uang pensiunnya setiap bulan.

Yang pertama, sambung dia, bisa mengakses aplikasi otentikasi besutan dari PT Taspen. Cara yang kedua yaitu mereka melakukan absensi manual di bank penerima atau lembaga penyalur dana pensiun, seperti PT Pos Indonesia.

“Kemudahan menggunakan aplikasi otentikasi itu, para purna bakti tidak perlu datang ke bank atau lembaga penyalur dana pensiun.

Secara otomatis uang pensiun akan masuk ke rekening masing-masing penerima pensiunan. Berbeda dengan cara manual. Mereka memang diwajibkan datang ke bank atau lembaga penyalur dana pensiun yang telah ditunjuk,” ujar Sumarsono.

Menurut Sumarsono, ketentuan melakukan otentikasi tersebut, salah satunya untuk membuktikan bahwa si penerima pensiun masih hidup. “Oleh sebab itu, bagi mereka yang lalai tidak melakukan otentikasi atau absensi manual ke bank atau lembaga lain yang telah ditunjuk, maka uang pensiun tidak akan bisa dicairkan atau dipending sementara sambil menunggu yang bersangkutan melakukan otentikasi atau absensi manual,” jelas dia.

Sementara itu bagi purna bakti yang berhalangan tetap, pihak ahli waris segera menyampaikan laporan kematian untuk mengurus klaim. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian