Pemalsuan Dokumen Kasus mucklis jalan di tempat

Atas kejanggalan persoalan tersebut, Muchlis melalui kuasa hukumnya, yakni Christin Gimon, SH dan Misriadi, SH meminta kepada Kapolda Kaltim untuk menjadikan atensi, agar kasus yang dilaporkan klien nya di Balikpapan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya,” dan mohon kepada penyidik untuk bersikap profesional dan proporsional dalam menangani kasus tersebut. Apabila ada dugaan oknum Pati maupun Pamen Polri yang terlibat, untuk segera Kapolda Kaltim sikapi dan ditindak secara tegas, agar proses hukum dapat berjalan dengan baik,” ungkap Christin Gimon SH, Kamis (9/4/2020).

Ditambahkan Christin,” dan bila sampai dengan akhir April ini proses hukum atas laporan tersebut tidak juga berjalan, maka kami Tim Kuasa Hukum akan mengadukan kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam Mabes Polri di Jakarta, agar kasus tersebut ditarik ke Bareskrim. Hal ini dimaksud, agar dari Kadiv Propam Polri pun ikut serta mengawasi jalannya proses hukum dimaksud.

Belakangan diketahui, bahwa Tim Kuasa Hukum Muchlis pun sudah menemui Kabid Propam Polda Kaltim,” dan kami pun sudah menemui Irwasda Polda Kaltim untuk mendapatkan bantuan dan pengawasan agar Laporan Polisi yang dilaporkan Muchlis dapat berjalan proses hukumnya, tutup Christin, dan berharap kepada Kapolda Kaltim dapat mengawal proses hukum kasus tersebut ,sapaan akrabnya mengakhiri. (jurnalisMilenial/liputan68)

Editor ; Seno

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *