“KPK bukan LSM, tapi KPK adalah lembaga negara yang independen dan memiliki aturan main sesuai dengan UU,” Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang menyusun Pedoman Penuntutan untuk dapat menjadi acuan dalam setiap kasus di KPK.
“Kita sedang susun pedoman penuntutan. Saya sudah perintahkan untuk menyusun Perkom KPK tentang pedoman penuntutan dan sedang di proses.” Tutup ketua KPK Firli Bahuri. /yfi/red-liputan68
Editor ; SA
