Dalam surat edaran itu, semua perguruan swasta mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP dan sederajat dilarang membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan PPDB Tahun ajaran 2020/2021.
“Kami mengajak kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan anak-anaknya ke Sekolah Parulian. Selain pendaftaran gratis, Parulian juga selalu memperhatikan aspek protokol kesehatan. Diantaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabunnya, dan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan sekolah”, imbuh Erita lagi.
Selain peduli terhadap protokol Covid, Sekolah Parulian juga konsisten dalam mengembangkan program literasi sekolah, penerapan pembelajaran aktif, dan penguatan pendidikan karakter.
“Kami tetap konsisten menjadikan sekolah kami adalah sekolah literasi di Sumut. Kami juga konsisten mengembangkan pembelajaran aktif dalam memfasilitasi pembelajaran kepada siswa baik dilakukan di dalam kelas maupun diluar kelas. Selain itu tetap konsisten dalam memperkuat pendidikan karakter”, ungkap Erita lagi.
(M-01)
