Efek Pandemi, Tahun ini Akan ada Ribuan Janda Baru


KUNINGAN – liputin68.com – Perempuan mengajukan gugat cerai sekarang menjadi fenomena dalam sebuah perkawinan, dan sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi.

Di berbagai tempat banyak perempuan memilih menjadi janda. Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kaum hawa lebih “terhormat” menjadi single parent karena sang suami banyak tidak memberikan nafkah lahir.

Data yang dimiliki dari Pengadilan Agama, untuk tahun 2019 saja, total ada 3.576 perkara yang ditanggani. Dari total kasus tersebut, terungkap bahwa 2.409 kasus pihak perempuanlah yang meminta pisah kepada suaminya.

Jumlah yang sangat luar biasa, bila dibanding dengan cerai talak sebanyak 838. Dari total perkara 3.576, dikabulkan 2.982, luar biasa bukan ?

Sementara untuk tahun 2020 hingga bulan Juni total ada 1.587 perkara yang diputus dan 1.002 perkara adalah cerai gugat dari kaum hawa.

“Kaum perempuan memang paling sering mengajukan cerai. Faktor utama adalah ekonomi,” ujar Hakim PA Kuningan Zulkifli SH MH.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *