Ir H Irman M.Si Resmi Menjabat Pjs Bupati Serdang Bedagai

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Ir H. Irman, M.Si dilantik menjadi Pjs Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Jum’at (25/9/2020), bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jl. Sudirman, Medan.

Bersama dengan 10 pejabat eselon 2 lainnya, Imran dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Total 11 pejabat pemprov sumut yang telah dilantik menjadi Pjs kepala daerah.

Prosesi pelantikan juda dihadiri oleh unsur Forkopimda Provsu, Ketua TP PKK Provsu Ny. Nawal Edy Rahmayadi, Pejabat dilingkungan Provinsi, ketua DPRD dr Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Sekdakab HM Faisal Hasrimy AP MAP, Perwakilan Pemkab/Pemkot, OPD, serta para undangan.

Pelantikan Ir H Irman, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.12-2974/Tahun 2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Sergai di Provinsi Sumut.

Pelantikan Pjs Bupati tersebut untuk mengisi kekosongan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pelantikan Pjs Bupati Sergai tersebut merupakan bagian dari dilantiknya 10 Pjs Bupati/Walikota antara lain Pjs Walikota Medan, Gunungsitoli, Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Mandailing Natal, Samosir, Toba, Nias Selatan, dan Labuhan Batu serta pelantikan Penjabat Bupati Pakpak Bharat.

BAGIKAN KE :