UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 BALI, MINGGU 27 SEPTEMBER 2020

DENPASAR-LIPUTAN68.COM – Tim GTPP COVID-19 Provinsi Bali, menyampaikan informasi tentang perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus TERKONFIRMASI sebanyak 80 orang melalui transmisi lokal,
SEMBUH sebanyak 72 orang, dan meninggal dunia sebanyak 7 orang.

Humas Pemprov Bali melaporkan, jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 8.532 orang; Sembuh 6.987 orang (81,89%), dan Meninggal Dunia 254 orang (2,98%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.291 orang (15,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelas Sekprov Bali Dewa Made Indra.

Dipaparkannya, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000 bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

BAGIKAN KE :