Konsumen Keluhkan Program Gosok Berhadiah Air Mineral, Hadiah Tak Bisa Diklaim di Toko
Pacitan, Liputan68.com-Program promosi gosok berhadiah yang tercantum pada kemasan karton salah satu merek air minum dalam kemasan menuai keluhan dari sejumlah konsumen di Kabupaten Pacitan.
Alih-alih memperoleh hadiah sebagaimana tertera pada label, konsumen justru mengaku kesulitan melakukan penukaran karena pihak toko maupun grosir menolak melayani klaim tersebut.
Program yang menawarkan hadiah berupa satu hingga dua botol air mineral ukuran 600 mililiter itu dinilai membingungkan. Pasalnya, saat hadiah ditemukan setelah label digosok, konsumen diarahkan untuk menghubungi tenaga penjual (sales) perusahaan. Sementara, sebagian besar pembeli mengaku tidak mengetahui siapa maupun di mana pihak sales yang dimaksud.
Salah satu konsumen, Sri, pemilik warung makan di Pacitan, menceritakan pengalamannya setelah membeli satu karton air mineral kemasan 600 mililiter. Saat membuka karton dan menggosok label promosi, ia mendapati keterangan bahwa dirinya berhak memperoleh hadiah dua botol air mineral dengan merek yang sama.
Namun, ketika hadiah tersebut hendak ditukarkan di toko tempat ia membeli produk, permintaannya ditolak.
“Saya disuruh menghubungi pihak sales. Padahal saya tidak tahu siapa dan di mana sales minuman itu,” ujar Sri, Kamis (23/7/2026).
Menurut Sri, kondisi tersebut membuat promosi yang ditawarkan terkesan hanya menjadi pemanis pemasaran tanpa mekanisme penukaran yang jelas. Ia berharap perusahaan memberikan informasi yang transparan agar konsumen tidak merasa dirugikan.
“Kalau memang programnya sudah selesai, ya jangan masih ada kemasan dengan promosi seperti itu. Sangat mengecewakan konsumen,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Agung. Ia mengaku sempat membeli beberapa karton produk yang sama dan memperoleh sejumlah hadiah dari program tersebut. Namun seluruh hadiah yang diperolehnya juga tidak dapat ditukarkan.
“Lumayan banyak, puluhan botol kalau dihitung hadiahnya. Tapi waktu saya tukarkan ke toko juga tidak bisa. Katanya harus ke sales, padahal salesnya siapa dan di mana saya juga tidak tahu,” keluhnya.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program promosi tersebut. Di satu sisi, informasi hadiah masih tercantum pada kemasan yang beredar di pasaran. Di sisi lain, konsumen kesulitan memperoleh haknya karena tidak tersedia mekanisme penukaran yang mudah dijangkau.
Apabila memang terdapat batas waktu, wilayah tertentu, atau prosedur khusus dalam penukaran hadiah, informasi tersebut seharusnya disampaikan secara jelas dan mudah dipahami oleh konsumen.
Sebab, promosi yang tidak disertai akses klaim yang memadai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap produk.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun distributor terkait alasan penolakan klaim hadiah di tingkat toko serta mekanisme penukaran yang sebenarnya berlaku.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan