Harga Daging Sapi dan Cabai Naik, IPH Pacitan Minggu Pertama Agustus Capai 1,66 Persen. Ini Penjelasan Kabag Ayub
Pacitan,Liputan68.com-Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan mulai mengerek Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pacitan pada awal Agustus 2026. Hingga minggu pertama, IPH Pacitan tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,66 persen.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras. Ketiga komoditas itu menjadi penyumbang terbesar perubahan harga di Pacitan pada pekan pertama Agustus.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pacitan, Ayub Setyobudi, mengatakan perkembangan harga tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya karena sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi cukup dinamis.
“Pada minggu pertama Agustus, IPH Pacitan mengalami kenaikan 1,66 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar adalah daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras,” kata Ayub, Senin (10/8).
Secara regional, posisi Pacitan masih berada dalam jajaran daerah dengan kenaikan IPH cukup tinggi. Di tingkat nasional, Pacitan menempati urutan ke-46, sedangkan di Jawa Timur berada di urutan keenam. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa, Pacitan berada di peringkat ke-10.
Berdasarkan data BPS yang diolah, kenaikan IPH pada awal Agustus ini terjadi setelah pada Juli 2026 Pacitan justru mengalami deflasi. IPH secara month to month (m-to-m) pada Juli tercatat -3,71 persen. Secara year on year (y-o-y), IPH Juli berada di angka -0,92 persen, sedangkan secara year to date (y-t-d) mencapai -5,84 persen.
Daging sapi jadi penyumbang terbesar
Di antara komoditas yang mengalami kenaikan, daging sapi menjadi faktor paling dominan. Komoditas ini memberikan andil perubahan harga sebesar 1,4318 persen, disusul cabai rawit sebesar 0,4806 persen dan daging ayam ras sebesar 0,2773 persen.
Fenomena serupa juga terlihat di sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Bahkan, Kabupaten Sidoarjo mencatat IPH tertinggi di provinsi tersebut sebesar 2,45 persen, dengan daging sapi, daging ayam ras, dan cabai rawit sebagai penyumbang utama.
Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Nganjuk dengan IPH 2,26 persen, Kabupaten Lamongan 2,19 persen, Kabupaten Blitar 1,96 persen, dan Kabupaten Situbondo 1,77 persen.
Dengan capaian 1,66 persen, Pacitan berada tepat di bawah Situbondo dalam daftar daerah dengan IPH tertinggi di Jawa Timur pada minggu pertama Agustus.
Jika dibandingkan secara lebih luas di Pulau Jawa, Pacitan juga masuk sepuluh besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi. Posisi pertama ditempati Kabupaten Sidoarjo, disusul Nganjuk, Lamongan, Blitar, Kabupaten Cirebon, Situbondo, Kabupaten Semarang, Garut, Kota Banjar, dan Pacitan.
Sejumlah komoditas justru mengalami penurunan
Meski beberapa komoditas mengalami kenaikan, tidak seluruh harga pangan bergerak ke arah yang sama. Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Pacitan, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami penurunan dibandingkan harga rata-rata Juli.
Komoditas tersebut antara lain telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, dan gula pasir.
Sementara itu, harga beras medium, MinyaKita, pisang, dan jeruk relatif stabil.
Adapun komoditas yang tercatat mengalami kenaikan pada minggu pertama Agustus antara lain minyak goreng, daging sapi, daging ayam ras, cabai merah, dan cabai rawit.
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa dinamika pangan di Pacitan masih sangat dipengaruhi oleh komoditas hortikultura dan bahan pangan hewani. Cabai, khususnya, menjadi salah satu komoditas yang berulang kali muncul sebagai penyumbang perubahan harga sepanjang tahun.
Dalam catatan perkembangan IPH Januari hingga Agustus 2026, cabai rawit tercatat menjadi salah satu komoditas yang paling sering memberikan andil terhadap perubahan harga bulanan, bersama cabai merah dan bawang merah.
Pemerintah daerah pun terus memantau pergerakan harga di tingkat pasar agar gejolak harga dapat segera terdeteksi. Langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen, sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Ayub menegaskan, perkembangan harga akan terus dipantau secara berkala. Terlebih, perubahan harga komoditas pangan dapat berlangsung cepat dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pasokan, distribusi hingga kondisi pasar.
“Yang terpenting adalah bagaimana perkembangan harga ini terus kita monitor. Dengan pemantauan yang rutin, setiap perubahan bisa segera diketahui dan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah yang diperlukan,” pungkasnya.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan