JAKARTA – LIPUTAN68.com – Gibran Rakabuming Raka bersama pasangannya Teguh Prakosa berhasil menempatkan diri sebagai pemenang Pilwalkot Solo versi hitung cepat alias quick count, Rabu (9/12/2020).
Dua lembaga survei, Charta Politika dan Populi Center menempatkan Gibran-Teguh dengan keunggulan jauh dibandingkan lawan mereka Bagyo-Supardjo di Pilwalkot Solo.
Menurut hasil quick count Charta Politika, dari data masuk 100 %, Gibran-Teguh meraih 87,15 % suara. Sementara itu, Bagyo-Supardjo hanya meraih 12,85 % suara.
Meski quick count bukanlah hasil resmi Pilkada 2020, namun biasanya hasil quick count tidaklah berbeda jauh dengan hasil hitung resmi KPU.
Dikutip dari kumparan.com, jika Gibran sudah ditetapkan pemenang oleh KPU di Pilwalkot Solo, maka ia dan sang ayah Presiden Jokowi akan mencetak sejarah baru. Jokowi akan mencetak sejarah sebagai Presiden pertama yang memiliki anak sebagai wali kota. Pun Gibran akan mencetak sejarah sebagai wali kota pertama di Indonesia yang memiliki ayah seorang presiden.
