BONGKAR.., Kejari Way Kanan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Disdik Setempat

LAMPUNG, LIPUTAN68.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan menyatakan data dugaan korupsi Dinas Pendidikan setempat yang dilaporkan oleh LSM KAMPUD telah mumpuni, pihaknya pun telah menerima arahan dari Kejati Lampung untuk melakukan pengembangan atau penyelidikan.

“Benar kami sudah terima surat arahan dari Kejati Lampung untuk menidaklanjuti laporan tersebut, atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan,” kata Kasi Intel Kejari Way Kanan, Pujiarto saat dihubungi di Way Kanan, Rabu (2/6/2021).

Dia mengatakan, untuk saat ini tahapannya tim sedang melakukan penambahan data dan bukti, agar paket hukum bisa dinyatakan lengkap dan masuk tahap penyidikan.

“Kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan data,” ucapnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pejabat berwenang, untuk melakukan konfirmasi apakah cocok dengan bukti yang ada atau perlu adanya penambahan bukti lain.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kasi Penkum Andrie W Setiawan, S.H., S.Sos., M.H,. menegaskan pihaknya melakukan monitoring atas perkara yang telah diteruskan.

“Kita melakukan monitaring, sehingga kita paham perkara tersebut sampai mana,” kata dia.

Perlu diketahui Bosda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp57 Miliar.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *