Liputan DAERAH

KPPU Temukan Distributor Migor di Sumut Kehabisan Stok, Kok Bisa Ya?

Ditulis oleh Liputan68 pada 25 Februari 2022 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak ke PT. Alamjaya Wirasentosa, Kabupaten Deli Serdang, saat sidak, distributor itu mengaku tidak memiliki stok minyak goreng (migor).

“Pertama memang di PT. Alamjaya itu ada hambatan pasokan, kalau mereka dari Bimoli itu penjelasannya sudah dua minggu ini pasokan tidak lancar,” kata Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas menjawab wartawan usai sidak, Jumat (25/2/2022).

PT. Alamjaya, ungkap Ridho, hanya menerima migor dari produsen yakni PT. Salim Ivomas Pratama (SIMP). Ridho menduga kekosongan yang terjadi pada distributor itu dari faktor produsen.

“Kalau kita lihat juga dari sisi produsennya apakah memang ada masalah produksinya,” tutur dia.

Sebab, imbuh dia, dari pengakuan manajemen PT Alamjaya pula, pasokan mereka berkurang dampak pasokan yang berhenti dari Avomas.

“Itu yang menjadi pernyataan apakah mereka menghentikan produksinya atau gimana,” tambahnya.

Temuan berbeda kala KPPU mendatangi PT Aldoraya Lestari yang berada di Kota Medan. Di tempat ini masih ada stok migor yang ditemukan.

“Ini pasokannya lancar, tidak ada juga tumpukan barang di sini. Artinya masuk dengan kapasitas yang langsung dikeluarkan,” ujarnya.

Ridho mengatakan kedua distributor itu menjual migor sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang diputuskan oleh pemerintah. Namun hingga kini masih ada pedagang yang menjual migor justru di atas HET.

“Sama dengan Alamjaya dan di sini, mereka sudah melakukan penjualan sesuai HET ke pedagang. Tapi kenyataannya harga yang dijual oleh toko tidak sesuai HET. Ini yang kemudian menjadi masalah,” beber dia.

Menurutnya hal inilah yang perlu diawasi. Karena jika suplai migor masih rendah, maka warga terpaksa membelinya dengan harga tidak sesuai HET.

“Mau enggak mau masyarakat membeli harga yang di atas (HET),” pungkasnya. (LM-02)

TEKS FOTO
SIDAK: Suasana saat KPPU dan Ombudsman RI perwakilan Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan migor di PT. Alamjaya Wirasentosa, Kabupaten Deli Serdang. ISTIMEWA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian