Liputan BERITA

Di Masa Pandemi Covid, Ada Ribuan Janda Baru di Garut

Ditulis oleh Liputan68 pada 3 Juli 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

GARUT – LIPUTAN68.COM – Pandemi corona (covid-19) rupanya berdampak pula pada rumah tangga. Hal ini terlihat dari maraknya kasus perceraian di Garut sejak pandemi melanda. Ada ribuan janda baru di kota tersebut.

Sebagaimana dirilis dari sumber.com, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Garut Asep Alinurdin  pada Jumat (3/7/2020) mengatakan, sejak awal tahun 2020 hingga bulan Juni, angka perceraian pasutri yang ditangani PA Garut sudah hampir mencapai 3 ribu kasus.

“Untuk tahun ini sudah ingin mencapai tiga ribu,” kata Asep di Jalan Suherman, Tarogong Kaler,

Asep mengatakan, istri yang cerai dengan suaminya rata-rata berumur 25-40 tahun. Perceraian dominan disebabkan faktor ekonomi. Alasan ekonomi kerap membuat pasutri di Garut bertengkar hingga akhirnya cerai.

“Pertengkaran tak hanya cek-cok mulut, tapi ada juga yang sampai KDRT,” katanya.

Asep menjelaskan, dari tahun ke tahun, angka perceraian di Kabupaten Garut cukup tinggi. PA mencatat setidaknya terjadi 6 ribu kasus setiap tahunnya sejak dua tahun terakhir.

“Tapi jumlah itu tidak hanya perkara cerai. Ada juga isbat nikah, ada dispensasi,” ujar Asep.

Tingginya angka persidangan, disebut Asep membuat pihaknya cukup kewalahan. Pihaknya kekurangan panitera pengganti dan petugas juru sita. Majelis hakim juga hanya ada 10 orang, padahal idealnya harus ada 20 dengan perkara yang tinggi.

“Kami mungkin sedikit terlambat dalam menangani perkara. Soalnya, satu hari itu per majelisnya bisa menangani 30 sampai 50 perkara,” ujar Asep.

(M-02)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian