JAKARTA – LIPUTAN68.COM | Kerinduan Anak Didik Untuk Belajar Hari ini Dimulai. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mas Nadiem Makarim memberikan izin belajar mengajar dengan sistem tatap muka kepada 104 daerah.
Mas Menteri juga mengeluarkan aturan baru pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi covid-19.
Proses pembelajaran punĀ masih dilakukan secara daring atau online.
Hanya sekolah yang berada di wilayah Zona Hijau covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Akan tetapi, sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten/kota yang masuk Zona Hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.
Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.
Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.

