Ombudsman Minta Polrestabes Medan Tes Urine Pengemudi Mobil Penganiaya Remaja
MEDAN—LIPUTAN68.COM—Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan diminta untuk melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil HM alias A yang menganiaya seorang remaja berinsial FAL (17).
Kejadian ini viral setelah video sebuah CCTV beredar di media sosial. Penganiayaan itu terjadi di depan minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kamis (16/12) sore. Belakangan diketahui, penganiaya remaja itu adalah kader PDI Perjuangan Sumut.
Permintaan pemeriksaan tes urine ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar (foto) kepada wartawan di Medan, Sabtu (25/12/2021). Ia menilai bila orang dalam keadaan sadar, maka tingkah lakunya tidak akan brutal di mana sampai menganiaya anak di bawah umur.
“Jangan-jangan, pelaku saat itu sedang terpengaruh narkoba. Sehingga perilakunya tampak sangat beringas. Meskipun kepada anak-anak di bawah umur,” katanya.
Abyadi mengaku mengikuti perkembangan kasus yang viral tersebut. Ia juga mengetahui bahwa HM merupakan Satgas PDI Perjuangan Sumut. Karenanya patut dicurigai pelaku penganiaya anak di bawah umur itu dalam kondisi pengaruh narkoba.
“Bahkan punya jabatan mentereng di sebuah partai besar, yakni Wakil Ketua Pembina Satgas PDIP Sumut. Menurut akal sehat kita, tidak mungkin mau menganiaya anak-anak di bawah umur seperti itu,” tegasnya. (Hasby)

Tinggalkan Balasan