MEDAN—LIPUTAN68.COM—Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan diminta untuk melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil HM alias A yang menganiaya seorang remaja berinsial FAL (17).
Kejadian ini viral setelah video sebuah CCTV beredar di media sosial. Penganiayaan itu terjadi di depan minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kamis (16/12) sore. Belakangan diketahui, penganiaya remaja itu adalah kader PDI Perjuangan Sumut.
Permintaan pemeriksaan tes urine ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar (foto) kepada wartawan di Medan, Sabtu (25/12/2021). Ia menilai bila orang dalam keadaan sadar, maka tingkah lakunya tidak akan brutal di mana sampai menganiaya anak di bawah umur.
