Liputan DAERAH

KPU Kota Kupang Paparkan Tema Debat Kedua Pilkada 2024, Dilarang Bawa Atribut Kampanye

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Oktober 2024 ⏱️ 2 Menit Baca
Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe (tengah) didampingi komisioner KPU Julianus Johanes Paulus Nomleni (kanan) dan Sekretaris KPU Agustinus Y. Ola Paon (kiri) dalam konferensi pers di kantor KPU Kota Kupang, Kamis (31/10/2024)

NTT, Liputan68.com- Debat publik kedua Pilkada 2024 Kota Kupang mengusung tema “Kota Kupang Menuju Smart City dan Grand City’.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (31/10/2024), di Aula KPU Kota Kupang.

Dijelaskannya, debat publik merupakan salah satu dari tujuh metode kampanye.

“Kita bersyukur pada debat pertama semua berjalan dengan baik, aman dan lancar juga terbilang sukses,”

“Namun dari debat pertama ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi kami untuk pelaksanaan debat kedua,” ujar dia.

Ismael Manoe juga menagaskan terkait larangan membawa atribut kampanye selama debat berlangsung.

“Kami berharap pada debat kedua nanti lebih menegakan tata tertib debat,”

“Di debat kedua kita akan perketat soal larangan untuk membawa atribut kampanye. Atribut kampanye dibolehkan, kecuali yang lekat di badan,” ucapnya.

Untuk diketahui, moderator dalam debat publik kedua ini Brigita Manohara.

Debat kedua akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2024, pukul 19:00 WITA bertempat di Hotel Kristal Kupang.

Selain itu, KPU Kota Kupang dibantu lima orang panelis, yakni Suliha Neonufa, ST. MT, Prof Paul Tamelan, Amir S Kiwang M. Si, Dominggus Elcid Li PhD, Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana.*** (Mario Langun)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian