Liputan BERITA

Ruang Fiskal Menyempit, Standar Operasional dan Keselamatan Bupati Pacitan Tetap Jadi Prioritas

Ditulis oleh Yuyun Abdhi pada 13 Juli 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Menyusutnya ruang fiskal daerah sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tidak akan mengganggu operasional kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan standar keselamatan dan protokoler.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, menegaskan bahwa meski kemampuan fiskal daerah dalam dua tahun terakhir terus mengalami penyempitan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga pelaksanaan operasional kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ardyan, aspek keselamatan kepala daerah dalam menjalankan tugas tetap menjadi prioritas utama. Seluruh standar operasional keprotokoleran, termasuk penggunaan kendaraan perorangan dinas, masih diterapkan sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Keselamatan kepala daerah dalam operasional masih tetap mengacu standar keprotokoleran. Termasuk pemanfaatan kendaraan perorangan dinas sesuai aturan tetap dijalankan. Demikian juga keselamatan aset daerah masih tetap terjaga,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan (STPDN/IPDN) itu menjelaskan, kepala daerah memiliki hak atas fasilitas kendaraan dinas perorangan yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Jenis kendaraan, baik berupa sedan maupun jeep, termasuk kapasitas mesin yang digunakan, seluruhnya telah diatur secara jelas dalam regulasi.

Karena itu, kata Ardyan, kebijakan efisiensi anggaran tidak mengubah pelaksanaan standar operasional kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Seluruh aktivitas kedinasan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Standar operasional kepala daerah masih tetap dijalankan sebagaimana ketentuannya. Kepala daerah secara protokoler masih tetap menggunakan kendaraan yang ditentukan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya,” tegasnya.

Dengan demikian, di tengah tantangan penyempitan ruang fiskal, Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan layanan pemerintahan dan dukungan operasional kepala daerah tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan standar keselamatan maupun tata kelola aset daerah.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuyun Abdhi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian