Liputan BERITA

ICW KRITIK KPK TERKAIT KADER-PDI P VONIS SAEUFL BAHRI TERLALU RENDAH

Ditulis oleh Liputan68 pada 30 Mei 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta – Liputan68.com | Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespond kritikan Indonesia Coruption Watch ( ICW ) lewat juru bicara KPK Pelaksana Tugas ( Plt ),Ali Fikri berharap semua pihak untuk menghargai putusan Pengadilan. Terkait dengan Vonis kader PDI-P Saeful Bahri yang dinilai terlalu ringan.

Dikatakan Jum’at kemarin ( 29/5/20 ) menurut Ali Fikri “Kami sangat menghormati putusan pengadilan, oleh karenanya kami berharap kepada semua pihak, begitupun untuk semua rekan-rekan ICW,” tutur dia

Ali pun mengatakan bahwa saya belum mengambil sikap terkait Vonis Saeful bahri, Majelis Hakim tindak pidana korupsi memutuskan Vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda 150 juta subsider empat bulan kurungan penjara kepada Saeful Bahri. Yang mana Saeful divonis bersalah atas kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu ( PAW ) anggota DPR yang melibatkan eks Caleg PDI-P Harun Masiku.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK 2,5 tahun penjara dan denda 150 juta subsider 6 bulan penjara tentu hasil vonisnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Dan JPU KPK pun belum memhambil sikap hanya masih pikir-pikir dalam mengambil keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan hukum acara pidananya,” ujar Ali.

Dengan melihat hasil putusan Vonis 1 tahun 8 bulan kepada Saeful Bahri, peneliti ICW Kurnia Ramadhanna tidak terkejut atas apa yg jadi putusan majelis Hakim. Dari awal ICW sudah memprediksi vonis-vonis atas kasus Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU dan Kader PDI-P Harun Masiku akan sangat rendah, kata Kurnia dalam keterangannya kemarin ( 29/5/20 ).

Kurnia menilai bahwasannya selama ini Pengadilan Tipikor sering kali tidak berpihak pada Isu pemberantasan Korupsi. Beliau menilai untuk kasus-kasus berkutnya pasti akan sama sangat rendah.”Pasalnya periode tahun 2019 saja rata-rata putusan pengadilan atas kasus Tipikor dari sabang sampai meraoke hanya 2 tahun 7 bulan penjara.”imbuhnya.

Editor : SF

Penulis : Shania

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian