JAKARTA – Liputan68.com – Presiden Joko Widodo dikabarkan akan segera mengumumkan anggota Dewan Pengawas KPK, sekalipun saat ini uji materi terhadap UU KPK masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang penting sudah berlaku (UU KPK) pada 17 Oktober. Jadi tidak perlu menunggu (putusan uji materi di MK),” kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (05/11/2019).
Menurut dia, jika pada akhirnya MK membatalkan UU KPK, maka Presiden Jokowi juga akan membantalkan pembentukan Dewan Pengawas KPK.
“Kalau nanti ada perubahan karena ada judicial di MK, presiden juga mengatakan pemerintah mengambil sikap. Jadi tidak masalah kalau ada perubahan, tinggal disesuaikan saja,” katanya.
Sebelumnya tercatat ada 190 orang yang mendaftarkan gugagan terhadap UU KPK di MK.