Liputan DAERAH

Flouri Rita Wuisan Resmi Dilantik Jadi Komisaris Independen Bank NTT Masa Bakti 2026–2031

Ditulis oleh Editor NTT pada 26 Oktober 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Liputan68.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi melantik Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk masa bakti 2026–2031, Senin (26/10/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penguatan fungsi pengawasan dan tata kelola Bank NTT di tengah tuntutan agar bank milik daerah tersebut semakin berperan dalam menggerakkan perekonomian, memperluas akses pembiayaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Gubernur Melki pun memberikan penekanan khusus pada penguatan keamanan sistem digital perbankan, selain mendorong peningkatan kinerja dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTT.

Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Lantai IV, Kantor Gubernur NTT. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo, para bupati dan wali kota se-NTT, pimpinan Bank Indonesia Wilayah NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kupang, para pemegang saham, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta jajaran manajemen Bank NTT.

Pengangkatan Flouri Rita Wuisan didasarkan pada Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 386/KEP/HK/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan untuk Masa Bakti 2026–2031.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menyampaikan selamat kepada Flouri Rita atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan. Ia berharap kehadiran komisaris independen tersebut dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus melengkapi komposisi Dewan Komisaris Bank NTT.

“Sebagaimana harapan kami dengan sudah lengkapnya komposisi di komisaris ini, Bank NTT terus menjadi instrumen penggerak perekonomian daerah, penggerak pelayanan publik, dan juga turut berkontribusi nyata bagi perkembangan KRD dan juga menggerakkan ekonomi di seluruh NTT dengan baik,” ujar Gubernur Melki.

Ia menegaskan, Bank NTT harus terus memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi daerah, mendukung pelayanan publik, dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha di seluruh wilayah NTT.

Selain mendorong pertumbuhan bisnis dan peningkatan profitabilitas, Gubernur Melki menekankan pentingnya sinergi antara manajemen Bank NTT dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, koordinasi rutin dengan para kepala daerah diperlukan agar kebijakan perbankan dapat merespons kebutuhan riil perekonomian lokal. Sinergi tersebut juga diharapkan memperkuat pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara transparan dan tepat sasaran.

Bank NTT diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian bisnis, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui dukungan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi daerah.

Dalam menjalankan peran tersebut, Gubernur Melki mengingatkan bahwa penguatan tata kelola perusahaan atau *Good Corporate Governance* (GCG) harus menjadi prioritas.

Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran perlu diterapkan secara konsisten dalam seluruh proses pengelolaan bank. Dengan demikian, pertumbuhan usaha dapat berjalan beriringan dengan pengawasan yang memadai dan pengelolaan risiko yang terukur.

Salah satu perhatian utama Gubernur Melki adalah keamanan sistem digital perbankan. Ia mengingatkan manajemen Bank NTT agar memperketat sistem keamanan teknologi informasi guna mengantisipasi ancaman kejahatan siber yang berpotensi merugikan nasabah dan perusahaan.

Melki mengaku telah berulang kali mengingatkan jajaran direksi mengenai persoalan tersebut. Baginya, keamanan dana masyarakat dan kepercayaan nasabah harus menjadi perhatian serius dalam proses digitalisasi layanan perbankan.

“Saya pesan betul, berkali-kali saya panggil Dirut dan berbagai direksi di Bank NTT, perkuat dan perketat security sistem untuk urusan digital kita. Jangan sampai kalau uang kita pernah begitu, kita juga membawa beban ke perusahaan, kasihan masyarakat,” ujar Gubernur Melki.

Ia menegaskan, pengamanan sistem digital harus menjadi bagian penting dari manajemen risiko perusahaan. Penguatan perlindungan teknologi informasi diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan siber, penyalahgunaan sistem, maupun kecurangan (*fraud*) yang dapat mengancam aset nasabah.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi digital perbankan tidak cukup hanya menghadirkan layanan yang mudah dan cepat. Keamanan sistem serta perlindungan dana masyarakat juga harus menjadi prioritas utama.

Pemerintah Provinsi NTT bersama para pemegang saham berharap penguatan jajaran Dewan Komisaris dapat mempererat komunikasi antara Bank NTT, regulator, pemerintah daerah, dan para pelaku ekonomi.

Dengan sinergi tersebut, Bank NTT diharapkan terus berkembang menjadi lembaga perbankan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan dalam melayani kebutuhan masyarakat NTT.

Usai pelantikan, Flouri Rita Wuisan menyampaikan komitmennya untuk segera menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan strategis kepada jajaran Direksi Bank NTT.

Ia mengakui, sebagai komisaris independen yang baru bergabung, langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan konsolidasi bersama Dewan Komisaris untuk memahami dan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan rencana kerja serta rencana bisnis bank yang telah ditetapkan.

Meski tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar dua bulan, Flouri Rita menilai penetapan target tetap diperlukan agar pelaksanaan tugas pengawasan memiliki arah yang jelas dan terukur.

“Tentunya kami akan duduk bersama lagi, karena saya baru bergabung, akan duduk bersama untuk menyusun rencana kerja. Walaupun sekarang tahun anggarannya tinggal dua bulan, tetapi tentunya kita punya target-target yang harus kita tetapkan untuk menjalankan tugas itu,” jelas Rita.

Ia mengatakan, konsolidasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun agenda kerja bersama Dewan Komisaris dan jajaran direksi. Langkah itu juga diperlukan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan sesuai dengan kebijakan dan rencana bisnis perusahaan.

Menurut Flouri Rita, Dewan Komisaris Bank NTT terdiri atas komisaris utama dan dua komisaris independen, termasuk dirinya bersama Frans Gana. Setelah melakukan pertemuan internal, mereka akan menjalankan tugas pengawasan dan memberikan masukan kepada direksi terkait kebijakan maupun pengelolaan bank.

“Setelah bertemu dengan Dewan Komisaris, tentunya kami akan melaksanakan tugas melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada direksi terkait dengan kebijakan maupun kepengurusan Bank NTT,” ungkapnya.

Selain konsolidasi internal, Flouri Rita juga menyiapkan koordinasi dengan para pemegang saham sebagai bagian dari agenda awal masa jabatannya.

Koordinasi tersebut mencakup jajaran direksi, Pemerintah Provinsi NTT, para bupati dan wali kota se-NTT, serta kelompok pemegang saham syariah.

Ia menilai komunikasi dan koordinasi dengan para pemegang saham penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus membangun kesamaan pemahaman mengenai arah pengembangan Bank NTT.

“Kemudian setelah kita konsolidasi, kita akan melakukan agenda-agenda kerja, baik dengan direksi maupun dengan menjalin koordinasi dengan pemegang saham syariah, baik untuk Jawa Timur maupun Pemerintah Provinsi NTT, juga seluruh bupati dan wali kota sebagai pemegang saham, termasuk yang pemegang saham syariah. Jadi tentunya satu-dua hari ke depan kita akan rapat untuk menyusun rencana kerja,” tambahnya.

Flouri Rita menegaskan bahwa dirinya belum dapat memaparkan secara terperinci seluruh rencana kerja karena baru bergabung. Namun, ia memastikan konsolidasi dan penyesuaian terhadap rencana bisnis menjadi langkah awal sebelum menjalankan agenda pengawasan bersama Dewan Komisaris.

Di balik tanggung jawab barunya, Flouri Rita menegaskan bahwa jabatan komisaris independen merupakan kepercayaan yang harus dijaga dengan integritas.

Ia memandang amanah tersebut sebagai tanggung jawab yang diberikan melalui pemerintah dan para pemegang saham, sehingga harus dijalankan secara profesional tanpa membawa kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Poin yang saya tangkap bahwa jabatan yang diberikan itu adalah kepercayaan, kepercayaan oleh Tuhan melalui pemerintah, dalam hal ini pemegang saham, keputusan tertinggi AD/ART RUPS,” ujarnya.

Baginya, independensi menjadi prinsip mendasar yang harus dijaga agar fungsi pengawasan tidak dipengaruhi kepentingan di luar tanggung jawab jabatan.

“Hal lain adalah menjaga integritas tugas saya sebagai komisaris independen. Tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang harus saya bawa atas nama mereka untuk masuk di dalam ruang ini. Itu yang saya jaga, jadi bagaimana independensi saya untuk mengedepankan itu,” tegasnya.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan dan memberikan masukan kepada direksi demi mendukung pengelolaan Bank NTT yang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan.

Melalui pelantikan Flouri Rita Wuisan untuk masa bakti 2026–2031, Pemerintah Provinsi NTT berharap Bank NTT semakin memperkuat tata kelola, meningkatkan keamanan layanan digital, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.***

Ditulis oleh Editor NTT

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian