Pacitan – Dua bulan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tak kunjung cair, ASN di Pemkab Pacitan, jangan serta merta menyalahkan pemerintah.
Sekretaris Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan, selain rekapitulasi elektronik kinerja (e-Kin) yang belum seluruhnya terkumpul, juga masih ada beberapa ASN yang belum melaporkan LHKPN’nya.
“TPP belum bisa diproses karena rekapitulasi e-Kin ASN banyak yang belum masuk. Demikian juga masih ada beberapa ASN yang belum menyampaikan LHKPN. Ini yang menjadi sumbatan TPP belum bisa dicairkan,” kata Heru saat dihubungi belum lama ini.
Meski begitu, top manager birokrasi di Pemkab Pacitan ini menegaskan, apabila syarat data bayar sudah terpenuhi, tentu pemkab tak akan menunda-nunda pembayaran hak pegawai tersebut. “Terpulang kembali ke semua OPD, dan juga masing-masing ASN, khususnya mereka yang belum menyampaikan LHKPN’nya,” tuturnya.
