Kapten Chk James : “Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”

– Informasi elektronik/media sosial; berita, gambar, video adalah merupakan informasi
– Transaksi elektronik; perbuatan penyebaran gambar telanjang atau video porno adalah pelanggaran
– Perjudian; judi online
– Penghinaan dan pencemaran nama baik
– Pemerasan dan pengancaman; maksimum 12 tahun dan denda 2 miliyar
– Merugikan konsumen; maksimum 6 tahun penjara dan denda 1 miliyar
– Menyebabkan permusuhan/isu sara

“Pada intinya sesuai dengan tema penyuluhan hari ini “Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”, dengan demikian diharapakan seluruh Prajurit, PNS dan Ibu – ibu Persit harus tahu hukum dan aturan sehingga kita bisa untuk mematuhi dan menaati hukum itu, penyuluhan ini merupakan sosialisasi yang penting bagi kita semua,” jelas Kapten Chk James.

“Besar harapan kami setelah kegiatan penyuluhan ini semua bisa menaati hukum dan aturan yang berlaku yang tentunya hal ini akan menjauhkan kita dari perbuatan yang melanggar hukum, stop dan jauhi pelanggaran,” pungkas Ketua Tim Kumdam XIV/Hsn.

Untuk diketahui sebelum kegiatan kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam kegiatan Para Kadisjan jajaran Korem 143/HO, Para Kasi Rem 143/HO, Ny. Mg. Prasetyati Yustinus Nono Yulianto (Ketua Persit Koorcab Rem 143/HO) beserta pengurus, Para Perwira Bintara, Tamtama, PNS dan Ibu – Ibu Persit Jajaran Korem 143/HO. /LPT

Editor  ; Eno

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *