Tercatat 3.209 Janda Baru Selama Pandemi Covid-19 di Bandung dan Cimahi

BANDUNG – LIPUTAN68.COM – Sebanyak 3.209 janda baru tercatat di Kota Bandung dan Kota Cimahi selama empat bulan terakhir atau masa pandemi COVID-19. Rinciannya, yang bercerai di Bandung berjumlah 1.355 pasangan, dan Cimahi berjumlah 1.854 pasangan.

Disadur dari detik.com, Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat, jumlah janda di Bandung berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung. Walau demikian, Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan, jumlah gugatan yang masuk itu justru menurun selama virus Corona merebak.

“Biasanya rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk,” kata Acep PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Acep mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka gugatan perceraian per bulannya. Menurut Acep ada kebijakan yang dibuat oleh PA Bandung salah satunya dengan penerapan pendaftaran gugatan hanya melalui online atau e-court.

“Termasuk juga mungkin dikarenakan kebijakan pemerintah yang sangat ketat dalam rangka menangani COVID-19 ini. Di mana ketika dilakukan PSBB, bahwa diperintahkan masyarakat untuk tidak keluar rumah, otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung,” tuturnya.

Hal ini terbukti pada tiga bulan Maret, April dan Mei saat pandemi COVID-19 meluas. Sementara di awal Juni saat mulai adanya adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, PA Bandung kembali membuka layanan pendaftaran manual langsung. Hal ini terbukti dari jumlah gugatan di bulan Juni yang mencapai 706 gugatan.

Ketika kita pandemi sudah ada kebijakan new normal, maka kita sudah membuka kembali pendaftaran secara biasa, jadi di samping online juga kita tetap berlaku karena itu adalah kebijakan Mahkamah Agung kemudian pendaftaran biasa kita coba buka kembali dan ternyata cukup banyak pendaftarannya sampai 706 perkara pada bulan Juni tahun 2020,” kata dia.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *