Kategori tata kelola:
1. Peningkatan Anggaran Pendidikan yang ditransfer langsung ke sekolah mencapai 45%.
2. Peningkatan Kontribusi sektor swasta untuk sektor pendidikan dalam persentase Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,6%.
Kategori pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi:
1. Peningkatan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi hingga mencapai 50%.
2. Jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan (termasuk yang melanjutkan pendidikannya dalam satu tahun setelah kelulusan) sebanyak 85% untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
3. Jumlah pengajar yang memiliki pengalaman atau sertifikasi industri mencapai 85% untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.
Sebelumnya, Mendikbud kembali memaparkan konsep Merdeka Belajar yang mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi agen perubahan agar terwujud pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat konstitusi. Hal tersebut dapat dicapai melalui perbaikan pada 1) infrastruktur dan teknologi; 2) kebijakan, prosedur, dan pendanaan; 3) kepemimpinan, masyarakat, dan budaya; 4) serta kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Menurut Mendikbud, Merdeka Belajar merevitalisasi sistem pendidikan yang membangun kompetensi utama agar menghadirkan belajar menjadi sebuah pengalaman yang menyenangkan; sistem terbuka yang memungkinkan kerja sama/gotong royong antarpemangku kepentingan; guru sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar; dan pelatihan guru diselenggarakan berdasarkan praktik-praktik baik.
Pada kategori pedagogi, Merdeka Belajar mendorong pedagogi berbasis kompetensi dan nilai-nilai, kurikulum, dan penilaian; serta pendekatan berbasis kebutuhan individu dan berpusat kepada siswa. Selanjutnya di bidang kurikulum, Merdeka Belajar bertujuan membentuk kurikulum berdasarkan kompetensi dan sebagai kerangka/menu; fokus kepada keterampilan lunak (_soft skill_) dan pengembangan karakter. Adapun terkait sistem penilaian, Merdeka Belajar berupaya menghadirkan penilaian yang bersifat formatif/mendukung; serta penilaian berdasarkan portofolio.
(M-01)
