Menteri BUMN Hati-hati Dalam Tetapkan Direksi dan Komisaris Pada BUMN Besar dan Anak Perusahaan


Menteri BUMN Hati² dalam Tetapkan Direksi & Komisaris pada BUMN Besar & Anak Perusahaan

Jakarta – LIPUTAN68.com – Menyikapi beberapa saran pelaku pasar modal Indonesia, agar emiten dari kelompok Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya untuk menunda rencana pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS), tentunya perlu dijadikan atensi, apalagi di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Hal demikian sebagaimana disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) belum lama ini, Jum’at (7/8).Sesuai dikutip dalam Jarraknews.com.

Dikatakan Tb Rahmad Sukendar, “Erick Thohir, selaku Menteri BUMN diimbau untuk berhati-hati dalam menetapkan Direksi dan Komisaris pada BUMN besar dan strategis,” ucapnya.

Karena, menurutnya, salah langkah saja dalam penetapan Direksi dan Komisaris pada pendulang laba terbesar itu, akan berakibat fatal , dan Negara akan dirugikan

“Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN besar, baik pada holding maupun anak-anak perusahaannya jangan tergesa-gesa, jangan hanya karena mengejar target waktu atau seolah ada tekanan atau intervensi.

Seyogyanya Menteri BUMN dapat lebih seleksi dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pihak,” terang TB Rahmad Sukendar.

BAGIKAN KE :