Memastikan Pencegahan Penanganan Covid-19 Sesuai Aturan, Gubsu Edy Rahmayadi Kunjungi Posko Gugus Tugas Kota Binjai
BINJAI – LIPUTAN68.COM – Gugus tugas Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Rabu 19/08/2020 dan didampingi Forkopimda Sumatera Utara mengunjungi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Binjai
Kunjungan kerja ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai M Mahfullah P Daulay, SSTP.MAP didampingi Unsur Forkopimda Binjai, Kalaksa BPBD Kota Binjai Ahmad Yani, S.STP, serta tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Binjai.
Dalam upaya mengoptimalisasi penanganan Covid-19, dihadapan Gugus Tugas Sumut dan rombongan, Sekdako Binjai memperlihatkan para personil, Ruang Data, Dapur Umum, Armada dan tempat istirahat para personil.
Selain itu Sekdako menjelaskan bahwasanya Pemko Binjai juga sudah menjalankan semua aturan regulasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dan menerapkan Peraturan Walikota (Perwal) No 16 Tahun 2020 tentang wajib Masker
Dalam kunjungan Gubernur juga ikut menyaksikan Razia Masker dalam pencegahan Covid-19, Razia ini berlangsung di Jl Sudirman Kota Binjai (depan Bank Sumut Kota Binjai dan sekolah Taman Siswa Binjai).
(Mumus)

Tinggalkan Balasan