DISIPLIN PROKES MASYARAKAT BULELENG MENINGKAT


SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng Drs Gede Suyasa, M.Pd, mengungkapkan, penerapan peraturan wajib masker di Buleleng terbukti efektif tingkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.

Dikatakan, sejak diberlakukannya peraturan wajib masker pada 7 September lalu, masyarakat yang terjaring saat razia wajib masker yang dilaksanakan Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di kawasan Kota Singaraja terus menurun. Hal ini menandakan, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari mulai meningkat.

“Ini perlu upaya intensif dari kita supaya bisa meyakinkan masyarakat bahwa Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur itu berlaku, berjalan dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelas Suyasa, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Namun ia tidak menampik kalau masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Suyasa mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker berperan penting dalam penurunan kasus positif covid-19 di Kabupaten Buleleng akhir-akhir ini. ia mengungkapkan, selama peraturan wajib masker diterapkan, terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Buleleng. Menurutnya, secara data sejak Bulan September penurunan kasus cukup signifikan.

“Berdasarkan perbandingan data, memang semenjak diterapkannya wajib masker di luar rumah, itu terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan. Selama Bulan Agustus lalu kita belum pernah ada data perhari di bawah 10 orang. Sekarang bisa sampai diangka 2 orang. Jadi kesimpulannya dari data itu, bahwa penerapan Protokol Kesehatan dengan tegas, itu memberikan manfaat,” imbuhnya.

Senada dengan Sekda Suyasa, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Buleleng Drs. I Putu Artawan mengatakan, secara umum di Kabupaten Buleleng masyarakat sudah mulai tertib dalam penggunaan masker. Artawan mengungkapkan, dalam razia wajib masker yang dilakukan beberapa hari terakhir, minim pelanggar.

BAGIKAN KE :