KPK Tahan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus
JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus atau yang sering disapa Haji Buyung karena diduga terlibat dugaan tindak pidana Korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017-2018.
Penahanan Buyung ini disampaikan Jubir KPK Ali Fikri SH melalui siaran persnya, Selasa (10/11/2020). Selain Buyung KPK juga menahan Puji Suhartono yang juga diduga terlibat dalam skandal dugaan korupsi DAK tersebut.
Ali Fikri menegaskan Buyung Sitorus ditahan di Rutan Polresta Jakarta Pusat sedangkan Puji Suhartono ditahan di Rutan Polresta Jakarta Timur.
Sebelumnya H Buyung pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2011 yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura, Ahmad Fuad Lubis (53), Armada Pangaloan (53) selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2013 dan Faizal Irwan Dalimunte selaku Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura Tahun 2014 dan 2015.
(LM-01)

Tinggalkan Balasan