KPU Segera Laksanakan RDT Massal Bagi Seluruh Badan Adhoc
Pacitan, liputan68.com- Pelaksanaan Pilbup serentak ditengah pandemi global coronavirus disease (covid-19), membuat penyelenggara pemilu harus lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, saat menggelar gathering media, mengatakan, mulai tanggal 26 sampai dengan 30 November nanti, KPU akan melaksanakan rapid diagnotic test (RDT) massal kepada seluruh badan adhoc. “RDT covid-19 ini dilaksanakan sebelum mereka melakukan tugas-tugas sosialisasi, dan pendistribusian blanko model c (surat panggilan),” kata Sulis, Selasa (10/11).
Pada kesempatan yang sama, mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini mengatakan, bahwa semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, sudah melaporkan dana kampanye. “Terutama penerimaan dana kampanye,” tuturnya.
Sementara itu, Sulis Setyorini juga mengungkapkan, bahwa dispenjang masa pandemi global coronavirus ini, ada beberapa hal baru yang akan ditemui oleh pemilih saat nanti berada di TPS maupun bilik suara.
Seperti misalnya, penyediaan cuci tangan pakai sabun (CTPS), pemakaian handscone, penggunaan tinta dengan cara diteteskan, dan pengukuran suhu tubuh. “KPU akan menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius,” tegasnya. (yun).

Tinggalkan Balasan